BERITABETA.COM, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku kebiasaan mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi, masih sering menjadi penyebab utama gangguan  ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon.

“Miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas. Padahal, upaya menjaga kamtibmas tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada aparat keamanan tanpa didukung oleh kesadaran masyarakat,” kata Wali Kota Ambon, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Selasa (1/7/2025).

Wattimena menegaskan, kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban merupakan faktor penting dalam menciptakan ruang publik yang aman.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia kerap mengimbau masyarakat untuk mampu mengendalikan diri agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Pemkot Ambon tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa miras tradisional juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.  Untuk itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif dan solutif.

Ia mengaku, pemerintah tengah mengkaji langkah strategis untuk menata ulang mekanisme produksi dan distribusi miras lokal, dengan tujuan mewujudkan legalitas serta tanggung jawab dalam praktik konsumsi dan perdagangan minuman keras tradisional.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan jajaran Polresta Pulau Ambon serta Pulau-Pulau Lease dalam menciptakan keamanan dan ketertiban kota secara berkelanjutan.

Wali Kota  juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian atas dedikasi mereka menjaga keamanan Kota Ambon, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kota yang damai dan kondusif (*)

Editor : Redaksi