Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku kebiasaan mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi, masih sering menjadi penyebab utama gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon.
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] menyita 10 liter minuman tradisional jenis sopi dan 5 karton minuman beralkahol jenis bir di Kota Bula, Selasa (26/7/2022).
Operasi razia dan pemusnahan minuman keras [miras] tradisional jenis sopi oleh yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea meminta aparat kepolisian di Polsek Namlea, Polres Pulau Buru, agar bersikap adil dalam menjalankan operasi razia minuman keras jelang bulan Ramadhan.
Polres Pulau Buru akan memberi sanksi bagi orang dewasa dan anak remaja yang kedapatan menenggak minuman keras (miras) dengan cara dibina selama tiga hari di rumah ibadah.