BERITABETA.COM, Jakarta — Tiga warga transmigrasi dari Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian Transmigrasi di Jalan TMP. Kalibata Nomor 17 Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2025).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah (Setda) SBT, Susanti Kacong yang ikut hadir dalam kegiatan Open House Kementerian Transmigrasi dan Penyerahan SHM ini mengungkapkan, penyerahan SHM kepada tiga orang warga Desa Sumber Agung, Desa Rukun Jaya dan Desa Jakarta Baru di Kecamatan Bula Barat itu merupakan perwakilan dari 376 penerima SHM di daerah ini.

"Dalam kegiatan itu diserahkan Sertifikat Hak Milik kepada 3 Warga SBT dari Desa Sumber Agung, Desa Rukun Jaya dan Desa Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat yang merupakan perwakilan dari 376 pemerima SHM di SBT," ungkap Susanti Kacong.

Susanti membeberkan, selain Menteri Transmigrasi, ikut hadir dalam acara penyerahan tersebut yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.

"Hadir dalam acara Penyerahan tersebut antara lain Menteri Transmigrasi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang langsung menyerahkan," bebernya.

Dia mengaku, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri yang hadir mendampingi tiga warganya dalam menerima SHM itu menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT kepada warga transmigrasi.

"Harapan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat terutama Menteri Transmigrasi dan harapan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang penyelesaian sisa SHM juga pembangunan infrastruktur di Kabupaten SBT," akuinya.

Dirinya mengatakan, secara terpisah, Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena menyerahkan SHM secara simbolis kepada 10 orang warga transmigrasi di Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat.

"Penyerahan sertifikat di kabupaten diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berlangsung di Desa Administratif Rukun Jaya, Jembatan Basah dan Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat sebagai Lokasi penerima sertifikat," katanya.

Waki Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena menyerahkan SHM di Desa Rukun Jaya.
Waki Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena menyerahkan SHM di Desa Rukun Jaya.


Ia menandaskan, dalam sesi dialog, Wakil Bupati SBT menegaskan bahwa program sertifikat itu bukan sekedar pemerataan penduduk, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih berkembang.

"Pemerintah daerah terus mendorong agar kawasan transmigrasi di SBT dikembangkan menjadi kawasan ekonomi baru yang mandiri, dengan memperkuat sektor pertanian, perkebunan dan pengembangan usaha mikro yang berdaya saing," tandasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi