
Oknum Guru Rudapaksa Siswi di SBT Resmi jadi Tersangka
Oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi yang melalukan rudapaksa terhadap siswinya bernama Bunga resmi jadi tersangka.
Oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi yang melalukan rudapaksa terhadap siswinya bernama Bunga resmi jadi tersangka.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 2053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan sagero di wilayah setempat.