Polisi Tangkap Seorang Pria di SBT Gegara Setubuhi Anak Tetangga
BERITABETA.COM, Bula — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menangkap seorang pria di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT berinisial PS (34) gegara melakukan persetubuhan terhadap anak tetangga berinisial FK (7).
Kasubsi Penmas Polres SBT, Suwardin Sobo dalam keterangan tertulis yang diterima beritabeta.com di Bula, Jumat (31/10/2025) malam menerangkan, kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban berinisial SM datang melaporkan masalah tersebut ke Kantor Polsubsektor Banggoi pada Jumat sore.
Suwardin mengungkapkan, menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka di Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru pada pukul 20.30 WIT.
“Penangkapan ini dipimpin oleh Tim Buser Polres SBT bersama personel Polsubsektor Banggoi atas perintah Kapolres SBT AKBP Alhajat. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres SBT guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Suwardin Sobo.
Ia menuturkan, kronologi kejadian ini bermula pada Selasa 28 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu dua anak dengan inisial RS (7) dan FK (7) sedang bermain di kediaman terduga pelaku di Desa Waimatakabo.
Dia menambahkan, terduga pelaku berinisial PS ini kemudian memanggil korban FK untuk masuk ke kamar, kemudian diduga memaksa korban membuka celananya dan melakukan persetubuhan dengan memasukkan kemaluan ke anus korban.
“Meski korban mengeluhkan rasa sakit, terduga pelaku membalas dengan mengatakan belum. Korban juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun,” tuturnya.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang sembari menunggu pihak Polres SBT melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ucap Alhajat. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi