BERITABETA.COM, Ambon — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) berinial AT diringkus polisi gegara dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

AT yang diketahui pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) SBB ini diamankan personel Polda Maluku di Penginapan Suli Indah, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat 25 April 2025 pekan kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla saat dikonfirmasi di Ambon pada Senin (28/4/2025) membernarkan penangkapan tersebut.

"Dia ditangkap oleh anggota ketika anggota sedang razia di penginapan," ucap Kombes Pol Areis Aminnulla.

Areis mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku kedapatan bersama anaknya di kamar, sehingga dia di dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau untuk diperiksa.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi