Kasus Proyek Jalan Rambatu Rp31 Miliar, tidak Menutup Kemungkinan ada Tersangka Baru
Soal penambahan tersangka baru dalam perkara dimaksud, tidak menutup kemungkinan alias masih berpeluang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Soal penambahan tersangka baru dalam perkara dimaksud, tidak menutup kemungkinan alias masih berpeluang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Para pihak terkait dengan perkara ini akan diperiksa dalam waktu dekat di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Konon, proyek pembangunan jalan Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar, kontraktor hanya bertugas melakukan pembongkaran lahan kemudian ditambal dengan sirtu, tanpa aspal.
JL dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai ASN Kejari SBB tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.
Pada Selasa (05/07/2022), satu orang korban ditemukan telah meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia bernama Tini. Sedangkan Rahman Difinubun/Samal atau [suami almarhumah], beserta dua anak kembarnya masih dalam pencarian.
Pemotongan dana BOS yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kadis Pendidikan Kabupaten SBB Jhon Tahya, dan oknum terkait lainnya merupakan tindakan pelanggaran hukum, bahkan mengarah pada unsur dugaan tindak pidana korupsi.
Akibat amburknya infrastruktur jalan milik Balai Pelaksana Jalan Nasional [BPJN] wilayah Maluku itu menyebabkan aktivitas di kawasan tersebut menjadi lumpuh total.
Berdasarkan hasil analisis BMKG menunjukan, gempabumi ini memiliki kekuatan M=4.9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 3.44 LS dan 128.4 BT, atau tepatnya berlokasi di laut 12 km Tenggara Kairatu Kabupaten SBB, Maluku, pada kedalaman 10 kilometer.
Pihak Kejaksaan Tinggi [Kejati] Maluku berjanji akan menuntaskan pengusutan dua kasus tersebut. Meski begitu pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] ini belum beranjak ke penyidikan. Statusnya masih di penyelidikan.
Publik mewanti-wanti penanganan duo kasus dugaan tipikor tersebut, bakal bernasib sama dengan beberapa kasus dugaan tipikor yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku, namun endingnya ditutup dengan dalih yang dianggap kurang rasional.