
Polisi Bekuk Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba di Ambon
Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil membekuk sebanyak sepuluh orang pengedar dan pemakai narkoba di kota Ambon.
Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil membekuk sebanyak sepuluh orang pengedar dan pemakai narkoba di kota Ambon.
Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Harold Huwae, saat dimintai konfirmasinya oleh Beritabeta.com Selasa malam, (22/03/2022) mengaku perkara ini telah diekspose di Bareskrim Polri, Jakarta.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menangkap Mario Malawau yang diduga kuat menjadi pelaku [pembuat] postingan bernada provokasi di media sosial [Facebook] terkait bentrokan warga yang terjadi di Pulau Haruku.
Dalam pengembangan perkara ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pun telah selesai memeriksa Karel Alberth Ralahalu dan Said Assagaff. Begitu juga Jusuf Rumatoras, yang juga berstatus sebagai terpidana korupsi perkara kredit macet pada PT Bank Maluku-Maluku Utara (dulu BPDM).
Mengenai nama tersangka pada perkara ini, masih dirahasiakan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae mengatakan, hingga saat ini ia bersama pihaknya masih menunggu jadwal gelar perkara dari Bareskrim Mabes Polri.
Ditreskrimsus Polda Maluku maupun Bareskrim Polri, sama-sama belum memberikan alasan yang jelas mengenai beberapa kali rencana gelar perkara ini akan dilakukan pada 2021 lalu, tetapi terpaksa ditunda.
Ditreskrimsus Polda Maluku harus memohon petunjuk dari Bareskrim Polri. Kemudian [Bareskrim Polri] yang akan memutuskan atau menetapkan tersangka pada saat pelaksanaan ekspose perkara.
Kasus yang ditangani Polda Maluku ini pun sudah disupervisi oleh KPK. Diantaranya 3 Kasus sudah tahap II dimana sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sedangkan kasus tipikor lainnya masih menunggu hasil audit dari BPK maupun BPKP.
Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah siap. Rangkaian penyidikan untuk kepentingan gelar perkara ini sudah tuntas.