BERITABETA.COM, Ambon - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mendampingi Inspektorat Provinsi Maluku turun ke Kabupaten Seram Bagian Barat atau SBB, Kamis (05/08/2021).  Dokumen penting apa yang tengah “disasar” tim penyidik dan auditor Inspektorat Provinsi Maluku di sana?

Kabarnya, tim penyidik dan pihak Inspektorat Provinsi Maluku yang bertandang ke Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu bertalian dengan audit perhitungan keuangan seputar belanja langsung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 sebesar Rp.18 miliar, karena diduga ada penyelewengan (indikasi korupsi) dilakoni oknum tertentu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Wahyudi mengaku tim penyidik ke SBB mendampingi inspektorat ProvinsI Maluku.

“Untuk melakukan audit perhitungan atas dugaan tipikor anggaran belanja langsung di lingkup Setda Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Wahyudi saat di konfirmasi beritabeta.com, Kamis (05/08/2021).

Tim penyidik yang mendampingi Inspektorat Provinsi Jaluku itu ada tiga orang. “tentunya ini masih dalam rangkaian penyidikan. Disana (SBB), penyidik mendampingi Inspektorat Provinsi Maluku untuk lakukan audit investigasi,” jelasnya.

Tim yang bertandang ke Kabupaten SBB tersebut, kata dia, bertalian dengan proses audit perhitungan keuangan belanja langsung pda Setda Pemkab SBB tahun 2016. “Pokoknya ini rangkaian dari penyidikan,” tutur dia.

Apakah tim penyidik Kejati Maluku dan Inspektorat Provinsi Maluku juga akan menyita dokumen terkait belanja Setda SBB tahun 2016?