
Dugaan Korupsi Aplikasi Simdes di Kabupaten Bursel Diusut Kejati Maluku
Dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek aplikasi simdes.id di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2019 kini dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek aplikasi simdes.id di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2019 kini dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Pada tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] menerima tiga laporan penyalahgunaan Dana Desa [DD] dan Alokasi Dana Desa [ADD] dari masyarakat.
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Soal penambahan tersangka baru dalam perkara dimaksud, tidak menutup kemungkinan alias masih berpeluang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka saat pembangunan jalan sepanjangan 24 kilometer itu belum dibeberkan secara gambling oleh pihak Kejati Maluku kepada awak media.
Kepolisian Resort Kepulauan Aru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menjerat tersangka AS dengan menggunakan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi. AS terancam hukuman minimal 4 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
Sekda MBD itu ‘dibui’ karena terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran negara melaui belanja langsung surat perjalanan dinas atau SPPD tahun anggaran 2017 dan 2018.
KPK mendeteksi, benturan kepentingan itu akan menciptakan situasi [praktik] penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.