Tim BPK ini berjumlah tiga orang yang dipmpin oleh Kepala Sub Tim atau Kasubtim Enggar Hestu Nugroho. Mereka mendatangi Kanwil Kemenag Maluku di Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Senin, (07/02/2022).
Soal ada atau tidak kerugian negara dalam kasus belanja langsung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun 2016 senilai Rp.18 miliar itu, penyidik menunggu kesimpulan auditor Inspektorat Maluku.
Tim penyidik dan pihak Inspektorat Provinsi Maluku yang bertandang ke Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu bertalian dengan audit perhitungan keuangan seputar belanja langsung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 sebesar Rp.18 miliar, karena diduga ada penyelewengan dilakoni oknum tertentu.
Plt. Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdy Ambon menegaskan dirinya akan menyurat ke Inspektorat Maluku untuk meminta dilakukan audit terhadap perusahaan milik daerah yang dikomandoinya.