BERITABETA.COM, Ambon – Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku telah meminta klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea.

Klarifikasi tersebut dilakukan seputar pengembangan kasus dugaan penyimpangan belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB tahun anggaran 2016 senilai Rp18 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba membenarkan soal penyidik meminta klarifikasi dari Sekda SBB.

“Info dari sumber (penyidik), yang bersangkutan (Sekda SBB Mansyur Tuharea), datang di Kejati Maluku untuk diklarifikasi,” ujar Wahyudi Kareba, saat di konfirmasi beritabeta.com di Ambon, Senin (30/08/2021).

Meski begitu, Wahyudi tidak menyebut hari dan tanggal pasti mengenai klarifikasi yang dilakukan penyidik terhadap Mansyur Tuharea.

Ia pun tidak menyebut nama jaksa penyidik yang meminta klarifikasi terhdap orang nomor 3 di lingkup Pemkab SBB itu. Wahyudi hanya memastikan klarifikasi sudah dilakukan oleh penyidik.