BERITABETA.COM, Ambon – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah atau Setda Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016 senilai Rp18 miliar, masih bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku.

Berbagai bahan berupa dokumen terkait penggunaan anggaran yang diduga implementasinya sarat penyimpangan itu sementara diaudit tim audior Inspektorat Provinsi Maluku.

Tim khusus Inspektrorat Maluku itu sebelumnya sudah bertandang ke kabupaten SBB. Audit investigasi mereka lakukan di sana. Selain mengkroscek data yang dimiliki penyidik Kejati Maluku, auditor juga mencocokan dokumen terkait di lingkup Setda SBB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba menerangkan, pengusutan kasus ini tim penyidik intens melakukan koordinasi ke Inspektorat Maluku.

“Koordinasi ini untuk mengetahui sejauhmana perkembangan audit yang dilakukan pihak Inspektorat Provinsi Maluku,” ujar Wahyudi Kareba saat di konfirmasi beritabeta.com di Ambon, Kamis (09/09/2021).

Lalu adakah dokumen terkait yang diminta lagi oleh Inspektorat Maluku dari tim penyidik Kejati Maluku? ditanya begitu, Wahyudi berujar, untuk sementara belum ada permintaan dokumen tambahan.