BERITABETA.COM, Ambon – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah atau Setda Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016 senilai Rp18 miliar, masih bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku.

Berbagai bahan berupa dokumen terkait penggunaan anggaran yang diduga implementasinya sarat penyimpangan itu sementara diaudit tim audior Inspektorat Provinsi Maluku.

Tim khusus Inspektrorat Maluku itu sebelumnya sudah bertandang ke kabupaten SBB. Audit investigasi mereka lakukan di sana. Selain mengkroscek data yang dimiliki penyidik Kejati Maluku, auditor juga mencocokan dokumen terkait di lingkup Setda SBB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba menerangkan, pengusutan kasus ini tim penyidik intens melakukan koordinasi ke Inspektorat Maluku.

“Koordinasi ini untuk mengetahui sejauhmana perkembangan audit yang dilakukan pihak Inspektorat Provinsi Maluku,” ujar Wahyudi Kareba saat di konfirmasi beritabeta.com di Ambon, Kamis (09/09/2021).

Lalu adakah dokumen terkait yang diminta lagi oleh Inspektorat Maluku dari tim penyidik Kejati Maluku? ditanya begitu, Wahyudi berujar, untuk sementara belum ada permintaan dokumen tambahan.

“Kalau ada permintaan misalnya dokumen masih kurang akan kita sampaikan,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut dia, untuk pemeriksaan pihak terkait dengan kasus ini pun belum bisa dilakukan. Sebab, penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku.

“Hasil auditnya belum ada. Kalau sudah tentu kita sampaikan. untuk sementara ini kita masih menunggu hasil audit tersebut,” imbuhnya.

Diketahui, pengembangan kasus atau perkara dugaan tipikor ini tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa kurang lebih 13 orang pihak terkait sebagai saksi.

Dua orang diantaranya; Sekda Kabupaten SBB Mansyur Tuharea, dan mantan Bendahara Setda Kabupaten SBB, Rio Khormain.

Sekda SBB Mansyur Tuharea diperiksa penyidik Kejati Maluku sebagai saksi pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu, karena bersangkutan adalah Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA. (BB-RED)