Kasus Belanja Setda SBB Rp18 M, Kejati Maluku Intens Koordinasi ke Inspektorat
“Kalau ada permintaan misalnya dokumen masih kurang akan kita sampaikan,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, untuk pemeriksaan pihak terkait dengan kasus ini pun belum bisa dilakukan. Sebab, penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku.
“Hasil auditnya belum ada. Kalau sudah tentu kita sampaikan. untuk sementara ini kita masih menunggu hasil audit tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, pengembangan kasus atau perkara dugaan tipikor ini tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa kurang lebih 13 orang pihak terkait sebagai saksi.
Dua orang diantaranya; Sekda Kabupaten SBB Mansyur Tuharea, dan mantan Bendahara Setda Kabupaten SBB, Rio Khormain.
Sekda SBB Mansyur Tuharea diperiksa penyidik Kejati Maluku sebagai saksi pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu, karena bersangkutan adalah Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA. (BB-RED)