BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak 501 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di Provinsi Maluku menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025 yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Remisi tersebut diberikan kepada 495 narapidana dan enam anak binaan yang tersebar di 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Ricky mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan di Maluku mencapai 1.636 orang, terdiri atas 1.312 narapidana, 309 tahanan, 14 anak binaan, dan satu anak, sementara kapasitas hunian hanya 1.300 orang.

Dari total 501 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Khusus Natal, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi dengan besaran yang bervariasi.

Rinciannya, 75 orang menerima remisi 15 hari, 314 orang satu bulan, 65 orang satu bulan 15 hari, dan 40 orang menerima remisi dua bulan.

Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, penerima remisi terbanyak berasal dari perkara perlindungan anak, yakni 265 orang. Disusul perkara narkotika sebanyak 54 orang, korupsi 37 orang, penganiayaan 32 orang, dan pembunuhan 24 orang.

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Ambon tercatat sebagai UPT dengan jumlah penerima remisi terbanyak di Maluku.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Hendra Budiman, menyebutkan bahwa dari total penerima di lapas tersebut, 135 orang mendapatkan Remisi Khusus Natal 2025.

“Penerima remisi di Lapas Kelas IIA Ambon terdiri atas 11 orang dengan remisi 15 hari, 91 orang satu bulan, 25 orang satu bulan 15 hari, dan delapan orang dua bulan,” ujar Hendra.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, dan mengikuti seluruh program pembinaan,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi