
32 Warga Binaan di Rutan Masohi Terima Remisi Natal
Sebanyak 32 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menerima pengurangan masa pidana melalui pemberian remisi khusus Natal tahun 2023.
Sebanyak 32 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menerima pengurangan masa pidana melalui pemberian remisi khusus Natal tahun 2023.
Sebanyak 549 orang Narapidana [Napi] yang tersebar di 15 lembaga pemasyarakatan maupun di rumah tahanan di Maluku, diusulkan untuk menerima Remisi Khusus hari Natal tahun 2022.