BERITABETA.COM, Namlea – Satu lagi kasus asusila terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku. Seorang lelaki tua bangkotan, berusia sekitar setengah abad bernama  Karep Facey alias Tete Os,  telah melakukan tindakan pencabulan terhadap  Mawar (nama samaran). Korban yang baru  berusia 3,8 tahun ini, dicabuli di hadapan temannya NM, 4 tahun, di rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang didampingi Kapolsek Kepala Madan, Ipda Zainal kepada wartawan, Senin siang (1/4/2019), membenarkan kejadian pencabulan itu.

Menurut Ipda Dede, bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulau Buru telah membawa  korban untuk diperiksa dan sekaligus diambil visum. Bukti visum, menguatkan telah terjadi dugaan pencabulan oleh Tete Os alias Karep Facey, karena pada alat vital korban ada ditemukan luka robek yang mulai mengering.

Dede mengakui, penyidik di PPA Satreskrim Polres Pulau Buru telah memeriksa orang tua korban dan juga korban. Polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya termasuk teman korban yang menyaksikan kejadian pencabulan itu. Akibat perbuatan itu, Tete Os dijerat UU Perlindungan Anak UU RI Nomor 17 tahun 2016, pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar.

Selanjutnya keterangan yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian menyebutkan, kasus pencabulan oleh Tete Os itu terbongkar setelah orang tua korban Wa Nan  mendatangi Polsek Kepala Madan, tanggal 27 Maret lalu. Ibu korban mengadukan Tete Os telah tega mencabuli anaknya, yang terjadi empat hari sebelumnya, yakni pada Hari Sabtu sekitar pukul 13.00 wit, tanggal 23 Maret lalu.

Korban dicabuli dihadapan temannya NM di kamar depan rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan Kepala Madan. Dikisahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, Mawar  dan NM diajak oleh Wa Nan mandi di bak penampungan air bersih. Usai mandi, Mawar dan NM disuruh pulang duluan ke rumah.

Saat melintas di depan rumah Tete Os, kedua bocah ini diajak masuk dan diberi makan oleh pelaku. Keduanya ikuti ajakan karena kenal dengan pelaku yang dipanggil Tete Os.

Saat berada di dalam rumah itu, kakek tua bangkotan ini bukan hanya memberi makan kedua bocah yang masih di bawah lima tahun ini, tapi ia mulai berbuat bejat pada Mawar.

Mawar yang tidak tahu apa-apa menurut saja saat tubuhnya diraba-raba kakek bangkotan ini. Tak cukup sampai di situ, Tete Os tega mempreteli celana korban dan menusukan jarinya ke kemaluan korban. Semua perbuatan bejat itu disaksikan NM. Saking asyiknya mencabuli korban, Tete Os tidak sadar kalau NM sudah berlalu dari rumahnya.

Ternyata bocah NM yang sudah pandai berbicara ini pergi melapor ke ibu Bunga. “Mawar (disamarkan, red) mama, Mawar ada di dalam rumah Tete Os. Ada makan di dalam kamar dan Tete Os  pegang Mawar  punya panta deng tusu-tusu di kemaluan,”cerita bocah polos ini.

Mendengar khabar tidak sedap itu, ibu korban lantas bergegas ke rumah Tete Os.  Ia mendapatkan anaknya di depan pintu kamar sudah tidak menggunakan celana dan celana anaknya didapat di dalam kamar depan. Saat ibu korban mengajukan protes, lelaki bejat ini justru mengelak. Bahkan dia sempat mengata-ngatai  korban dan temannya sebagai anak durhaka.

Tak mau keributan panjang di rumah pelaku, akhirnya Bunga dan saksi NM dibawa pulang. Namun saat memandikan Mawar, bocah lugu ini mengaku sakit di bagian kemaluan.

Kepada ibunya, ia bercerita sama seperti yang diceritakan temannya NM. “Mama beta punya “barang” padis.Tadi katong ada makan di Tete Os. Tarus Tete Os ada pegang beta punya panta dan tusu-tusu beta punya “barang”,beber korban di hadapan ibu kandungnya. Akhirnya, ortu Mawar  pergi ke Polsek Kepala Madan dan melaporkan tindakan pencabulan itu. Masalah ini diteruskan dan diambil alih PPA Satreskrim Polres Pulau Buru.(BB-DUL)