DBH CHT merupakan pendapatan negara yang sebagian dikelola atau dialokasikan ke daerah, guna mendanai kebutuhan daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Pembangunan di daerah-daerah yang jauh dari pusat ibukota negara (Jakarta) semisal Maluku sering luput dari perhatian Pemerintah Pusat atau Pempus.
Inovasi menjadi kebutuhan, terlebih di era globalisasi seperti sekarang yang mengamini komunikasi antar daerah tak lagi terhalang oleh sekat batas wilayah. Beragam informasi dan layanan mesti dapat diakses dengan mudah.