Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah Pusat Dorong Daerah Budayakan Inovasi

BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menginginkan cara-cara baru untuk terus dikembangkan demi menghadapi dunia yang cepat berubah saat ini.
Presiden berasumsi inovasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global.
Ia menilai inovasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, tak terkecuali di daerah.
Perjalanan kebijakan inovasi daerah di Indonesia sendiri, ditandai dengan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum adanya regulasi tersebut, Indonesia dinilai belum memiliki aturan hukum yang memberi peluang kepada daerah untuk berinovasi.
Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi ‘babak baru’ bagi pertumbuhan inovasi daerah di Indonesia.
Pula, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Aturan ini, semakin menekankan pentingnya daerah berinovasi.
Terkait pentingnya daerah melakukan inovasi juga disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni.
Fatoni mengatakan, inovasi daerah merupakan upaya untuk mencapai tujuan utama penerapan otonomi daerah yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Alasannya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan, sehingga perlu didukung melalui penerapan inovasi.
Karena, menurut dia, inovasi menjadi kebutuhan, terlebih di era globalisasi seperti sekarang yang mengamini komunikasi antar daerah tak lagi terhalang oleh sekat batas wilayah. Beragam informasi dan layanan mesti dapat diakses dengan mudah.
“Oleh karena itu daerah harus memacu kinerjanya dengan melakukan inovasi,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, Kamis (10/06/2021).
Ia mengatakan, Badan Litbang Kemendagri dan Badan Litbang di daerah memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, termasuk menumbuhkan inovasi.
Untuk mempercepat inovasi, kata dia, bisa diawali dengan penyamaan persepsi tentang inovasi daerah.
Penyamaan (persepsi) harus dipahami oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat.
Dengan begitu, kata Fatoni, inovasi menjadi sebuah gerakan yang mampu dilakukan setiap hari. Sehingga tidak terjebak rutinitas kerja yang monoton dengan hasil kurang maksimal.
Pnerapan itu diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah. “Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Mendagri sebagai koordinator memegang peranan penting mendorong inovasi daerah,” kata Fatoni. (*/BB-RED)