Maluku Termasuk 5 Provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah Terendah
BERITABETA.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. Dari hasil ini Maluku disebut termasuk dari 5 provinsi di Indonesia dengan kategori kurang inovatif.
Data ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021).
5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
"Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020," kata Fatoni.
Menurutnya, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.
Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak _evidence based_ dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.
Fatoni mengimbau Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Peran dan fungsi litbang daerah didorong untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” ujar Fatoni.
Fatoni berujar hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.
Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain lima provinsi ini, terdapat juga 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).