BERITABETA.COM, Jakarta -- Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD diingatkan Kemendagri agar mewaspadai dan perlu melakukan mitigasi risiko di tujuh sektor.

Tujuh sector itu masing-masing, asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.

"Langkah tersebut perlu dilakukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah dan menjaga nama baik BUMD," kata Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian sebagai Keynote Speech dalam acara penghargaan TOP BUMD Award 2021, di Hotel Raffles Jakarta.

Turut hadir dalam acara ini pejabat dari kementerian, kepala daerah, CEO, Komisaris dan Dirut BUMD. Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2021, Djohermansyah Djohan, Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan, serta Menteri BUMN Erick Thohir, yang hadir secara virtual mewakili Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI.

Agus menilai, selama ini kehadiran BUMD telah memberikan sumbangsih dan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

Selain itu, kata dia, BUMD juga ikut membantu masyarakat dengan terus berupaya menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dengan memperhatikan kondisi, karateristik, dan potensi dari daerah.

“Kehadian BUMD sangat penting, karena ia merintis sektor usaha yang belum diminati swasta. BUMD juga berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah,” kata Agus.

Agus menyarankan daerah perlu mendorong penguatan permodalan secara efektif kepada BUMD. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar BUMD bersiap memasuki era globalisasi dan industri 4.0.