Tinjauan dan Analisis Perekonomian Kabupaten SBT
Oleh : Muhammad Saleh Daeng Parany
(Statistisi Ahli Muda Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS)
Perekonomian di setiap wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota terbentuk dari berbagai macam aktivitas/kegiatan ekonomi yang timbul di wilayah tersebut. Tentu banyak data dan metode analisis yang dapat digunakan untuk mengamati dan menganalisis perekonomian suatu wilayah, juga untuk membandingkan keadaan perekonomian satu daerah dengan daerah lainnya.
Salah satu indikator penting untuk mengetahui dan menganalisis kondisi ekonomi di suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun atas dasar harga konstan (ADHK).
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah (value added) yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir (neto) yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu waktu tertentu sebagai tahun dasar. PDRB atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat pergeseran struktur ekonomi, sedang PDRB atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi riil dari tahun ke tahun, di mana faktor perubahan harga telah dikeluarkan.
Perkembangan PDRB 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku
Selama lima tahun terakhir, terhitung dari 2019-2023, PDRB 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku atas dasar harga berlaku (ADHB) cenderung tumbuh positif pasca pandemi covid tahun 2020. Pada tahun 2023 kontribusi terbesar PDRB ADHB Provinsi Maluku di sumbang oleh Kota Ambon dengan nilai Rp.18.530,70 Milyar atau sebesar (31,23 %), kemudian Maluku Tengah Rp. 10.762,53 Milyar (18,14 %), Kepulauan Aru Rp.4.436,36 Milyar (7,48 %), Maluku Tenggara Rp. 4.110,60 (6,93 %), Seram Bagian Barat Rp.3.787,54 Milyar (6,38 %), Seram Bagian Timur (SBT) Rp 3.509,35- Milyar (5,91% ), Kepulauan Tanimbar Rp. 3.393,29 Milyar (5,72 %), Tual Rp. 3.202,41 Milyar (5,40%), Buru Rp 2.977,19 milyar (5,02%), Maluku Barat Daya, Rp. 2.868,30 milyar (4,83%) dan Buru Selatan Rp. 1.766,19 Milyar (2,98%).
Dari data itu, kita bisa simpulkan, bahwa kabupaten yang mempunyai Kontribusi di bawah 5 persen terhadap PDRB Provinsi Maluku pada tahun 2023 adalah Buru Selatan dan Maluku Barat Daya. Kabupaten dengan nilai PDRB terkecil ini, memang merupakan daerah yang baru dibentuk yang mana pecahan dari kabupaten lainnya dan sedang mulai berkembang. Untuk memacu PDRB daerah ini, perlu dilakukan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana perkembangan aktivitas ekonominya.
Kontribusi PDRB Kabupaten SBT Terhadap PDRB Provinsi Maluku
Kontribusi PDRB suatu Kabupaten terhadap PDRB Provinsi, menunjukkan peranan perekonomian suatu daerah kabupaten terhadap perekonomian Provinsi. Peringkat urutan besaran kontribusi PDRB suatu daerah dalam semua kontribusi daerah terhadap provinsi menunjukkan peringkat peranan perekonomian daerah dalam perekonomian provinsi. Besaran PDRB yang dihasilkan oleh suatu daerah sangat tergantung pada potensi sumber daya, faktor produksi dan pengelolaan daerah tersebut.
Oleh karena itu, data PDRB juga dapat menggambarkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya. Dengan adanya perbedaan potensi sumber daya, faktor produksi dan pengelolaan daerah antara satu daerah dengan daerah lainnya, maka masing-masing daerah mempunyai PDRB bervariasi.
Pada tahun 2019-2023 peringkat kontribusi PDRB Kabupaten/kota terhadap PDRB Provinsi tertinggi adalah Kota Ambon (31,23%) dan yang terendah adalah Buru Selatan (2,98%). Ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi di Provinsi Maluku masih terkonsentrasi di Kota Ambon. Tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memacu pembangunan sektor-sektor ekonomi, telah menyebabkan wilayah Ambon berkembang lebih pesat.
Kontribusi Perekonomian SBT sendiri terhadap Provinsi Maluku pada tahun 2023 Menduduki posisi ke enam dengan nilai PDRB ADHB sebesar Rp 3.509,35 – Milyar atau sebesar 5,91 persen dari total PDRB ADHB Provinsi Maluku.
Hal ini menggambarkan bahwa SBT masih membutuhkan keberpihakan, baik dari sisi kebijakan anggaran maupun ketersediaan sarana dan prasarna yang dibutuhkan untuk memacu pembangunan sektor-sektor ekonomi.
Kontribusi Sektor Lapangan Usaha Dominan pada PDRB SBT
Kontribusi Sektor Lapangan Usaha terhadap PDRB SBT, menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah. Pada tahun 2019-2023 kontribusi kategori lapangan usaha terhadap PDRB SBT tertinggi adalah Kategori Lapangan Usaha Pertanian. Kategori ini mencakup Sub kategori Pertanian (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan), Kehutanan dan Perikanan.
Kontribusi kategori ini terhadap PDRB Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun 2023 atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 1.097,10 miliar rupiah atau sebesar 31,26 persen dari total PDRB SBT.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Menunjukan Kategori Pertanian ini masih menjadi tumpuan dan harapan dalam penyerapan tenaga kerja di daerah ini, sebesar 20,91 ribu tenaga kerja bekerja pada sektor ini.
Sektor Dominan selanjutnya adalah sektor pertambangan/penggalian, meskipun kontribusinya terus menurun namun rata-rata selama 5 tahun terakhir sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi terhadap perekonomian SBT hingga 25,01 persen, mencapai seperempat dari total perekonomian daerah ini.
Hanya saja, lapangan usaha yang cukup dominan itu bukanlah sektor padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Dari total 57,31 ribu pekerja di daerah ini, terdapat kurang dari 1 persen tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas pertambangan/Penggalian. Hal ini menunjukan bahwa sektor lapangan usaha dengan kontribusi besar dan kekayaan alam yang menjadi primadona daerah ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten SBT
Pertumbuhan ekonomi yang diwakilkan oleh laju pertumbuhan PDRB ADHK, merupakan salah satu ukuran dari hasil pembangunan yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan tersebut merupakan rangkuman laju pertumbuhan berbagai sektor dan kegiatan ekonomi yaitu menggambarkan tingkat perubahan ekonomi yang terjadi.
Bagi daerah, indikator ini sangat dibutuhkan yaitu untuk mengetahui keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan, serta berguna untuk menentukan arah pembangunan di masa yang akan datang. Pertumbuhan yang positif, menunjukkan adanya peningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif menunjukkan terjadinya penurunan.
Sejak tahun 2019-2023 pertumbuhan ekonomi SBT mencatatkan pertumbuhan yang positif, kecuali pada tahun 2020, dimana pertumbuhan ekonomi SBT mengalami kontraksi sebesar 0,06 persen. Hal ini salah satunya disebabkan karena adanya pembatasan aktifitas masyarakat pada saat terjadinya pandemi covid 19 yang berdampak ke pembatasan aktifitas ekonomi.
Sedangkan pada tahun 2021-2023 laju pertumbuhan ekonomi SBT menunjukan angka yang positif yaitu masing-masing 1,61 persen, 4,10 persen dan 3,91 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa SBT terus tumbuh namun perlu untuk dipacu, dan sangat mungkin pertumbuhan PDRB-nya akan lebih tinggi dari yang dicapai sekarang, mengingat daerah SBT sangat luas juga kaya sumber daya alamnya bila investor didorong untuk berinvestasi.
PDRB Per Kapita Kabupaten SBT
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku menggambarkan besarnya nilai tambah PDRB per penduduk secara nominal, sedangkan PDRB per kapita atas dasar harga konstan menggambarkan nilai tambah riil per kapita/penduduk. PDRB Per Kapita juga sering digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan penduduk. Makin tinggi pendapatan seorang penduduk, maka makin leluasa penduduk tersebut memenuhi semua kebutuhannya dan berarti makin sejahterah.
Oleh karena itu, PDRB Per Kapita suatu daerah dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah. Walaupun banyak para ahli mengatakan bahwa indikator PDRB Per Kapita masih kurang tepat untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk. Hal ini, karena PDRB per kapita adalah PDRB di bagi jumlah penduduk, sehingga tidak terlihat penduduk yang kaya atau pun yang miskin.
Tinggi rendahnya PDRB Per Kapita suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu besaran PDRB yang dihasilkan suatu daerah serta jumlah penduduk daerah tersebut. Perbandingan PDRB Per Kapita suatu daerah dengan daerah lainnya mencerminkan berbagai daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan penduduknya. Makin tinggi PDRB Per Kapita suatu daerah, menunjukkan keberhasilan upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan penduduknya.
PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Dalam kurun lima tahun terakhir (2019-2023) PDRB per kapita atas dasar harga berlaku Seram Bagian Timur selalu mengalami perubahan, dimana pada tahun 2023 mencapai Rp.24,23 juta. Pertumbuhan PDRB per kapita atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 juga terus mengalami perbaikan pada periode 2019-2023, dimana pada tahun 2023 pertumbuhan PDRB per kapita atas dasar harga konstan mencapai Rp.14,69 juta.
Alternatif Strategi Pembangunan Kabupaten
Keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh kemampuan masing-masing sektor dalam memacu pertumbuhannya. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru, serta merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah dituntut kreatif untuk mengembangkan berbagai aspek yang dapat dijadikan sektor unggulan daerah tersebut. Sektor swasta sangat berperan dalam keberhasilan pembangunan. Diharapkan dengan adanya sektor swasta dapat memacu investasi sehingga pertumbuhan perekonomian dapat ditingkatkan yang nantinya akan memberikan multipliyer effect pada aspek-aspek sosial yang lain.
Suatu daerah memiliki berbagai pilihan kebijakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Namun dengan sumber daya yang terbatas, kebijakan pembangunan harus diprioritaskan untuk mengatasi permasalahan yang paling menghambat peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Daerah perlu membuat prioritas kebijakan agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana. Terkait dengan kebijakan anggaran, penentuan prioritas kebijakan tentang pengeluaran daerah merupakan hal yang penting. Penentuan prioritas kebijakan tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan menentukan sektor-sektor prioritas atau sektor unggulan yang perlu dikembangkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Baik sektor yang paling unggul dan berpengaruh terhadap kenaikan output sektor lainnya, sektor yang paling berpengaruh dalam peningkatan pendapatan (income) bagi sektor lainnya maupun sektor yang paling berpengaruh dalam peningkatan kesempatan kerja (employment) bagi sektor – sektor lain. (*)