BERITABETA.COM, Saparua – Pengelola SPBU di Saparua, Pieter Patty menempuh kebijakan mengembalikan sisa uang pelanggan akibat salah menertapkan harga satuan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumennya.

Pieter juga memberikan klarifikasi terkait kesalahan penetapan harga BBM yang terjadi sejak awal Mei hingga 24 Mei 2025.

“Ini merupakan kelalaian yang tidak di sengaja kami lakukan, dalam mengubah harga BBM sesuai ketetapan Pertamina,” kata Peiter kepada beritabeta.com di Saparua, Selasa (27/5/2025).

Menurut Pieter, harga BBM semula masih tercatat Rp12.800 per liter, padahal seharusnya sudah turun menjadi Rp12.700 mulai 1 Mei 2025. Perubahan ini tidak segera diperbarui oleh pihak SPBU maupun dari perusahaan penyedia, sehingga harga lama masih berlaku hingga 24 Mei.

Setelah mendapat teguran resmi dari Pertamina pada 24 Mei, pihak SPBU langsung memperbaiki harga sesuai standar terbaru.

"Katong akui memang lalai, tapi bukan disengaja," tandas Pieter.

Pieter juga mengatakan sebagai bentuk tanggung jawaban, SPBU tersebut mendirikan posko keluhan dan pengembalian dana kepada masyarakat yang membeli BBM dengan harga yang keliru pada rentang 1–24 Mei.

Pieter mengungkapkan  konsumen hanya dirugikan dalam kisaran Rp100, pihak SPBU tetap berkomitmen mengembalikan dana tersebut. Bahkan, sebagai bentuk itikad baik, mereka menggandakan nilai pengembalian menjadi Rp500 per konsumen.

"Katong tetap kasih, seng boleh ambil. Ini bentuk tanggung jawab," ungkapnya.

Data pengembalian juga dicatat dengan lengkap, termasuk nama, nomor kendaraan, jenis kendaraan, serta jumlah BBM yang dibeli. Seluruh data akan dilaporkan kepada camat dan Polsek setempat untuk disahkan.