BERITABETA.COM, Ambon –  Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty ST menilai, pemerintah seharusnya dapat mendorong agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri diturunkan. Desakan ini dikemukanan Saadiah, mencermati anjloknya harga minyak mentah sejak Maret 2020.

“Harga minyak mentah dunia jatuh. Angkanya pada level US$ 30 per barel. Harganya separuh dari asumsi harga minyak Indonesia atau ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 yang ditetapkan US$ 63 per barel,” sebut Saadiah di Jakarta (17/4/2020).

Saadiah menilai, turunnya harga minyak dunia akan menurunkan biaya impor dalam neraca migas. “Sejak 2013, neraca migas kita selalu negative. Kita menyandang status net importer minyak. Dengan jumlah import yang tetap, maka biaya import dalam neraca migas dapat ditekan”, papar Saadiah.

Karena harga minyak dunia mempengaruhi harga BBM non subsidi, maka kata Saadiah, turunnya harga minyak ini berdampak linier terhadap harga BBM non subsidi.

Harga minyak mentah yang meluncur turun pada level US$ 30 per barel, dapat menjadi pijakan untuk membuat perhitungan ulang dalam menetapkan harga baru BBM non subsidi yang lebih rendah dari harga saat ini.

“Pemerintah dapat melakukan hitungan untuk itu. Walaupun nilai rupiah terhadap dollar melemah dibanding dengan asumsi nilai kurs dalam APBN ditetapkan Rp 14.400 per Dollar AS”, urai Saadiah.

Namun, lanjutnya, harga minyak mentah yang cukup rendah menjadi argumen yang kuat untuk harga BBM non subsidi dapat didorong turun.

Dia menandaskan, dengan mencermati variabel pembentuk harga BBM yakni harga dasar, margin dan pajak, maka dipastikan harga keekonomian BBM saat ini jauh lebih rendah.

“Harga keekonomian BBM saat ini akan jauh lebih rendah dibanding dengan harga keekonomian BBM dengan asumsi yang dipakai dalam APBN 2020”, imbuh Aleg dari Fraksi PKS ini.

Maka wajar adanya, jika kebijakan menurunkan harga BBM menjadi opsi yang rasional.

Dia beralasan, selama ini pemerintah selalu sigap untuk menaikan harga BBM ketika perubahan harga minyak mentah dunia menanjak. Langkah serupa harus dilakukan, saat komponen pembentuk harga BBM menurun.

“Itu sikap proporsional. Jangan hanya sumringah saat menaikan harga BBM, tapi respons rendah untuk menurunkan harganya,” kritiknya.

Dalam kondisi dimana dampak wabah virus corona menyebabkan darurat ekonomi, kebijakan menurunkan harga BBM menjadi stimulant bagi perekonomian.

“Turunnya harga BBM akan memperkuat daya beli masyarakat. Ini stimulasi yang positif di tengah perekonomian nasional yang goyah karena pandemic corona”, katanya (BB-DIO)