BERITABETA.COM, Jakarta –  Realisasi BBM Satu Harga oleh BPH Migas disorot oleh anggota Komisi VII DPR RI. Dari target 253 lembaga penyalur BBM satu harga pada 2020 di Indonesia, Komisi VII mencatat, baru terealisasi  175 lembaga penyalur.

“Masih jauh dari target. Baru mencapai 69%,” kata  Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty dalam rilisnya seusai mengikuti evaluasi  dilakukan bersama eselon I Kementerian ESDM, dihadiri Kepala BPH Migas di ruang Komisi VII Kompleks DPR Senayan, Kamis (10/9/2020).

Saadiah memamparkan, pencanangan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di beberapa daerah terutama di daerah 3T.

“Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Indonesia Bagian Timur menjadi fokus Pemerintah dalam mengimplementasikan program BBM Satu Harga,” tandas Saadiah.

Penyediaan BBM Satu Harga oleh lembaga penyalur,  detail Saadiah memudahkan masyarakat untuk membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini ditegaskan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional.

“Permen  tersebut mengamanatkan penyalur BBM tersedia di lokasi tertentu yaitu lokasi-lokasi yang belum terdapat Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. BPH harus bekerja lebih keras untuk memastikan target 253 lembaga penyalur dapat terpenuhi”, desak anggota FPKS dapil Maluku.

Apalagi kata Saadiah, dalam catatannya BBM satu harga di wilayah – wilayah 3T  baik premium maupun solar belum terwujud sepenuhnya. “Di titik serah terima yang lebih rendah seperti di tingkat penyalur atau Agen Premium & Minyak Solar (APMS) BBM satu harga belum dinikmati oleh masyarakat”, buka Saadiah.

Dia menegaskan, jika  jangkauan kebijakan BBM satu harga di wilayah 3T bisa membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat.

“Biaya transportasi akan lebih murah, biaya logistik akan lebih murah. Value ekonomi bagi masyarakat di wilayah 3T akan bertumbuh,” katanya.

Saadiah mendorong agar BPH Migas merencanakan penyelesaian lembaga penyalur di berbagai wilayah terutama di wilayah 3T. Ia berpendapat, penyediaan lembaga penyalur BBM Satu harga akan menghindarkan masyarakat dari high cost operasional. Tugas tersebut juga merupakan misi mulia.

“Penyiapan tempat penyalur BBM satu harga adalah misi mulia untuk masyarakat dan memuliakan penduduk di wilayah 3T. BPH Migas berkewajiban untuk menyelesaikannya,” tandasnya (BB-YP)