BERITABETA.COM, Saparua – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kepala Pemerintahan Negeri atau KPN, serta para staf Pemerintahan Negeri se-Pulau Saparua melaksanakan pertemuan guna membahas masalah bentrokan yang melibatkan warga Negeri/Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Pertemuan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Saparua, Kamis (27/01/2022). Tujuannya menyampaikan arahan berupa seruan damai kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di agar tetap kondusif di Pulau Saparua.

Forum ini mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Plt Camat Saparua Drs. S. G. Neimena, mewakili Camat Saparua Timur yakni Sekcam M. Lekahena, Kacabjari Saparua Ardy SH, Wadanramil Saparua Kapten Inf Junaidi, mewakili Kapolsek Saparua yaitu Wakapolsek Saparua, Ipda Muhammad Sallatalohy.

Dankie BKO TNI Arhanud 11, Kapten Arh Bagus Dwi Arianto, Raja Negeri Tuhaha J. Sasabone, Raja Negeri Ouw W. Pelupessy, Raja Negeri Paperu S. Lawalata, Raja Negeri Mahu Ch. M. Lawalata, Penjabat Negeri Haria M. Manuhutu, Raja Negeri Noloth M. Huliselan, Raja Saparua Titaley, Bhabinkamtibmas Negeri Saparua Aipda D. Pariama.

Mewakili Raja Negeri Siri Sori Islam yakni Ketua Saniri Abdulrahman Sopamena, Babinsa Saparua Serda Siahaya, Personil Satgas Pamrahwan Arhanud 11, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Staf perwakilan dari tiap Negeri se-Pulau Saparua.

Arahan Camat Saparua disampaikan oleh Plt Camat Saparua S.G. Neimena mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya Forkopimcam mengambil langkah terkait kejadian yang terjadi di pulau Haruku.

Mengingat lokasi kejadian yang berdekatan dengan Saparua, agar para KPN serta Tokoh Masyarakat dapat berperan penting untuk mengimbau masyarakatnya agar tidak merespon secara berlebihan, karena masalah tersebut merupakan masalah internal antara kedua Negeri tersebut.

Dia meminta seluruh pihak agar mencegah hal - hal yang tidak diinginkan dan gangguan kamtibmas dalam bentuk apapun demi kelancaran aktivitas masyarakat di Pulau Saparua.

Camat Saparua menganjurkan agar setiap masyarakat baik KPN perangkat desa dapat mengidentifikasi masing-masing lingkungannya untuk mencari dimana terdapat potensi masalah dan dilaporkan ke pihak TNI-POLRI.

Sementara itu Wakapolsek Saparua Ipda Muhammad Sallatalohy menegaskan, permasalahan yang terjadi merupakan konflik internal antara warga Negeri Kariuw dengan Ori. Masyarakat Pulau Saparua sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan bentrokan tersebut.

“Saat ini yang harus di sikapi yaitu penggunaan media sosial sebagai sarana provokasi oleh pihak-pihak tertentu. Masyarakat harus bijak dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang dapat memperkeruh keadaan dan kenyamanan di Pulau Saparua,” imbau Wakapolsek Saparua.

Dia meminta setiap Negeri di Pulau Saparua untuk mendata warga Kariuw yang mungkin datang untuk mengungsi pada di wilayah Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, serta dilaporkan ke pihak Kecamatan masing-masing.

Wadanramil 1504-03 Saparua mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak ketiga yang tidak suka akan perdamaian di Pulau Saparua.

Sementara itu Ketua Saniri Negeri Ihamahu sangat bersyukur dengan pertemuan ini. “Dipererlukan doa barsama untuk manjadi satu ikatan dan sebagai konsekuensi bagi masyarakat,” ujarnya.

Kacabjari Saparua meminta pihak Raja serta staf Negeri agar selalu memberi imbauan serta sosialisasi secara maksimal  kepada masyarakat khususnya anak-anak muda, agar tidak terpancing, dan termakan dengan tindakan provokasi.

Sekretaris Camat Saparua Timur mengatakan, bentrokan yang terjadi Ori dan Kariuw sudah merupakan isu nasional. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab KPN dan staf Negeri selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menangani, mengatasi, setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Khususnya dalam mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi pada negerinya masing-masing. Sebagai warga negara yang baik dan taat dengan hukum, masyarakat diminta untuk selalu bijak dan menggunakan hati serta kejujuran agar setiap permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Raja Negeri Tuhaha menegaskan, masalah di Pulau Haruku merupakan konflik internal, dan Saparua tidak punya kepentingan apapun dari peristiwa tersebut.

Untuk dia meminta setiap Kepala Pemerintahan Negeri dapat menghimbau masyarakatnya untuk tidak mencampuri permasalahan yang ada.