Seruan Damai dari Forkompimcam – KPN Pulau Saparua

Pernyataan Sikap
Para Raja dari tiap Negeri Di kecamatan Saparua dan Saparua Timur, mewakili masyarakat nya , menyatakan sikap, bahwa permasalahan yang terjadi antara Kelompok Ori dan Kelompok Kariuw, merupakan masalah internal, dan tidak akan mencampuri permasalahan tersebut.
Para Raja Serta Staf Negeri akan menindak lanjuti, setiap upaya provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh pihak tertentu dan akan dilaporkan ke pihak berwajib. Himbauan dibacakan oleh Plt Camat Saparua petikannya sebagai berikut;
Menyayangkan serta turut prihatin dan mengutuk keras segala kejadian yang terjadi, dan menghimbau agar seluruh Masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan semua permasalahan yang terjadi kepada pemerintah maupun pihak keamanan yang berada di daerah tersebut, agar dapat diselesaikan secara cepat.
Untuk menjadi ketahuan masyarakat se-Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, peristiwa yang terjadi antara warga Negeri Kariuw dan Ori bukan merupakan konflik akibat latar belakang Suku, Ras, agama dan Etnis (SARA), tetapi murni dampak akibat sengketa tanah.
Meminta masyarakat di wilayah Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, khususnya warga yang berasal dari Negeri yang berkonflik namun tinggal di wilayah Saparua atau pun Negeri-Negeri yang memilki ikatan kekeluargaa, kekerabatan agar dapat melihat konflik tersebut dengan tenang dan bijaksana, dan jangan terpancing dengan adanya berita berita dan isu dari pihak-pihak yang bertujuan memprovokasi, sehingga dapat memperkeruh suasana khususnya di wilayah Pulau Saparua yang telah berlangsung aman dan damai selama ini.

Apabila terdapat tindakan provokasi pada wilayah saparua, agar dilaporkan dan dilakukan tindakan pembinaan seperlunya.
Menghimbau agar masyarakat berhati hati dalam melakukan kegiatan dan aktivitas sehari-hari, khususnya para nelayan dan pengemudi Speedboat yang melewati areal konflik, dikarenakan terdapat rentan atau bahaya yang dapat berimbas mengganggu situasi kamtibmas di Pulau Saparua.
Kepada seluruh masyarakat Saparua dan Saparua Timur, jikalau sewaktu-waktu terjadi permasalahan terkait dengan permasalahan yang terjadi dipulau Haruku, agar segera melaporkan kepada Pihak pemerintah Negeri atau pihak keamanan guna dapat mengambil tindakan selanjutnya, dilarang keras kepada warga mengambil tindakan sendiri terkait permasalahan tersebut yang dapat merugikan orang banyak pada kecamatan Saparua dan Saparua Timur.
Himbauan ini dibuat dan ditanda tangani melalui Kepala Pemerintahan Negeri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Himbauan ini tembusannya masing-masing kepada Waka Polresta Pulau Ambon, Kabag Ops Polresta Pulau Ambon, Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon. (BB)
Editor: Redaksi