BERITABETA.COM, Saparua – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kepala Pemerintahan Negeri atau KPN, serta para staf Pemerintahan Negeri se-Pulau Saparua melaksanakan pertemuan guna membahas masalah bentrokan yang melibatkan warga Negeri/Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Pertemuan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Saparua, Kamis (27/01/2022). Tujuannya menyampaikan arahan berupa seruan damai kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di agar tetap kondusif di Pulau Saparua.

Forum ini mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Plt Camat Saparua Drs. S. G. Neimena, mewakili Camat Saparua Timur yakni Sekcam M. Lekahena, Kacabjari Saparua Ardy SH, Wadanramil Saparua Kapten Inf Junaidi, mewakili Kapolsek Saparua yaitu Wakapolsek Saparua, Ipda Muhammad Sallatalohy.

Dankie BKO TNI Arhanud 11, Kapten Arh Bagus Dwi Arianto, Raja Negeri Tuhaha J. Sasabone, Raja Negeri Ouw W. Pelupessy, Raja Negeri Paperu S. Lawalata, Raja Negeri Mahu Ch. M. Lawalata, Penjabat Negeri Haria M. Manuhutu, Raja Negeri Noloth M. Huliselan, Raja Saparua Titaley, Bhabinkamtibmas Negeri Saparua Aipda D. Pariama.

Mewakili Raja Negeri Siri Sori Islam yakni Ketua Saniri Abdulrahman Sopamena, Babinsa Saparua Serda Siahaya, Personil Satgas Pamrahwan Arhanud 11, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Staf perwakilan dari tiap Negeri se-Pulau Saparua.

Arahan Camat Saparua disampaikan oleh Plt Camat Saparua S.G. Neimena mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya Forkopimcam mengambil langkah terkait kejadian yang terjadi di pulau Haruku.

Mengingat lokasi kejadian yang berdekatan dengan Saparua, agar para KPN serta Tokoh Masyarakat dapat berperan penting untuk mengimbau masyarakatnya agar tidak merespon secara berlebihan, karena masalah tersebut merupakan masalah internal antara kedua Negeri tersebut.

Dia meminta seluruh pihak agar mencegah hal - hal yang tidak diinginkan dan gangguan kamtibmas dalam bentuk apapun demi kelancaran aktivitas masyarakat di Pulau Saparua.

Camat Saparua menganjurkan agar setiap masyarakat baik KPN perangkat desa dapat mengidentifikasi masing-masing lingkungannya untuk mencari dimana terdapat potensi masalah dan dilaporkan ke pihak TNI-POLRI.

Sementara itu Wakapolsek Saparua Ipda Muhammad Sallatalohy menegaskan, permasalahan yang terjadi merupakan konflik internal antara warga Negeri Kariuw dengan Ori. Masyarakat Pulau Saparua sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan bentrokan tersebut.

“Saat ini yang harus di sikapi yaitu penggunaan media sosial sebagai sarana provokasi oleh pihak-pihak tertentu. Masyarakat harus bijak dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang dapat memperkeruh keadaan dan kenyamanan di Pulau Saparua,” imbau Wakapolsek Saparua.

Dia meminta setiap Negeri di Pulau Saparua untuk mendata warga Kariuw yang mungkin datang untuk mengungsi pada di wilayah Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, serta dilaporkan ke pihak Kecamatan masing-masing.

Wadanramil 1504-03 Saparua mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak ketiga yang tidak suka akan perdamaian di Pulau Saparua.

Sementara itu Ketua Saniri Negeri Ihamahu sangat bersyukur dengan pertemuan ini. “Dipererlukan doa barsama untuk manjadi satu ikatan dan sebagai konsekuensi bagi masyarakat,” ujarnya.

Kacabjari Saparua meminta pihak Raja serta staf Negeri agar selalu memberi imbauan serta sosialisasi secara maksimal  kepada masyarakat khususnya anak-anak muda, agar tidak terpancing, dan termakan dengan tindakan provokasi.

Sekretaris Camat Saparua Timur mengatakan, bentrokan yang terjadi Ori dan Kariuw sudah merupakan isu nasional. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab KPN dan staf Negeri selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menangani, mengatasi, setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Khususnya dalam mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi pada negerinya masing-masing. Sebagai warga negara yang baik dan taat dengan hukum, masyarakat diminta untuk selalu bijak dan menggunakan hati serta kejujuran agar setiap permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Raja Negeri Tuhaha menegaskan, masalah di Pulau Haruku merupakan konflik internal, dan Saparua tidak punya kepentingan apapun dari peristiwa tersebut.

Untuk dia meminta setiap Kepala Pemerintahan Negeri dapat menghimbau masyarakatnya untuk tidak mencampuri permasalahan yang ada.

Pernyataan Sikap

Para Raja dari tiap Negeri Di kecamatan Saparua dan Saparua Timur, mewakili masyarakat nya , menyatakan sikap,  bahwa permasalahan yang terjadi antara Kelompok Ori dan Kelompok Kariuw,  merupakan masalah internal, dan tidak akan mencampuri permasalahan tersebut.

Para Raja Serta Staf Negeri akan menindak lanjuti, setiap upaya provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas  yang dilakukan oleh pihak tertentu dan akan dilaporkan ke pihak berwajib. Himbauan dibacakan oleh Plt Camat Saparua petikannya sebagai berikut;

Menyayangkan serta turut prihatin dan mengutuk keras segala kejadian yang terjadi, dan menghimbau agar seluruh Masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan semua permasalahan yang terjadi kepada pemerintah maupun pihak keamanan yang berada di daerah tersebut, agar dapat diselesaikan secara cepat.

Untuk menjadi ketahuan masyarakat se-Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, peristiwa yang terjadi antara  warga Negeri Kariuw dan Ori bukan merupakan konflik akibat latar belakang  Suku, Ras, agama dan Etnis (SARA), tetapi murni dampak akibat sengketa tanah.

Meminta masyarakat di wilayah Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, khususnya warga yang berasal dari Negeri yang berkonflik namun tinggal di wilayah Saparua atau pun Negeri-Negeri yang memilki ikatan kekeluargaa, kekerabatan agar dapat melihat konflik tersebut dengan tenang dan bijaksana, dan jangan terpancing dengan adanya berita berita dan isu dari pihak-pihak yang bertujuan memprovokasi, sehingga dapat memperkeruh suasana khususnya di wilayah Pulau Saparua yang telah berlangsung aman dan damai selama ini.

Pertemuan Forkompimcam Sparua dan Saparua Timur serta KPN Pulau Saparua di Aula Kecamatan Sparua, Maluku Tengah, Kamis (27/01/2022).
Pertemuan Forkompimcam Sparua dan Saparua Timur serta KPN Pulau Saparua di Aula Kecamatan Sparua, Maluku Tengah, Kamis (27/01/2022).

Apabila terdapat tindakan provokasi pada wilayah saparua, agar dilaporkan dan dilakukan tindakan pembinaan seperlunya.

Menghimbau agar masyarakat berhati hati dalam melakukan kegiatan dan aktivitas sehari-hari, khususnya para nelayan dan pengemudi Speedboat yang melewati areal konflik, dikarenakan terdapat rentan atau bahaya yang dapat berimbas mengganggu situasi kamtibmas di Pulau Saparua.

Kepada seluruh masyarakat Saparua dan Saparua Timur,  jikalau sewaktu-waktu terjadi permasalahan terkait dengan permasalahan yang terjadi dipulau Haruku, agar segera melaporkan kepada Pihak pemerintah Negeri atau pihak keamanan guna dapat mengambil tindakan selanjutnya, dilarang keras kepada warga mengambil tindakan sendiri terkait permasalahan tersebut yang dapat merugikan  orang banyak pada kecamatan Saparua dan Saparua Timur.

Himbauan ini dibuat dan ditanda tangani melalui Kepala Pemerintahan Negeri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Himbauan ini tembusannya masing-masing kepada Waka Polresta Pulau Ambon, Kabag Ops Polresta Pulau Ambon, Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon. (BB)

 

Editor: Redaksi