BERITABRETA.COM, Ambon  - Sebanyak  enam kepala pemerintahan negeri [KPN] di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, menyatakan komitmen untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mencampuri konflik yang terjadi di Pulau Haruku antara warga Kariuw dan Ori, Kecamatan Pulau Haruku, karena konflik itu dipicu persoalan itu internal kedua negeri.  

Atas nama seluruh warganya, keenam kepala pemerintahan negeri di pulau ini juga menyetakan  akan menindaklanjuti setiap upaya provokasi yang dapat memicu gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh pihak tertentu.

"Mereka sepakat menempuh jalur hukum, bila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi dan akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu I. Leatemia di Ambon, Kamis (27/2/2022).

Pernyataan para kepala pemerintahan negeri ini disampaikan dalam pertemuan Muspika dan KPN serta staf pemerintahan negeri seluruh Pulau Saparua terkait bentrok kelompok masyarakat Ori dan Pelauw dengan Kariuw. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Saparua Timur, Sekcam Saparua, Wakapolsek, Wadanramil, Kacabjari Ambon di Saparua, Danki BKO TNI Arhanud 11 serta para staf negeri.

Wakapolsek Saparua, Ipda Salatalohy mengatakan terkait permasalahan yang terjadi merupakan konflik internal antara Kariuw dengan Ori, dan masyarakat yang ada di Saparua sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan dimaksud.

Bahwa pada saat ini yang harus disikapi yaitu penggunaan medsos sebagai sarana provokasi oleh pihak-pihak tertentu maka dari itu masyarakat harus bijak dan jangan mudah terprovokasi terhadap berita-berita yang dapat memperkeruh keadaan dan kenyamanan di Pulau Saparua.

Wakapolsek juga meminta agar didata setiap warga Kariuw yang mungkin datang untuk mengungsi pada setiap negeri di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur. Warga pengungsi juga wajib melaporkan diri kepada pihak kecamatan.

Sementara Plt. Camat Saparua, S.G Neimena sangat menyayangkan serta turut prihatin dan mengutuk keras segala kejadian yang terjadi, dan mengimbau masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan semua persoalan yang terjadi kepada pemerintah maupun pihak keamanan untuk diselesaikan secara cepat.

"Untuk menjadi pengetahuan masyarakat Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, bahwa peristiwa yang terjadi di sana bukanlah konflik akibat latar belakang suku, agama dan ras dan golongan (SARA), melainkan murni akibat sengketa tanah," katanya.

Dia juga meminta masyarakat Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, khususnya warga yang berasal dari negeri yang berkonflik, namun tinggal di wilayah Saparua atau pun negeri-negeri yang memiliki ikatan keluarga dan kekerabatan agar dapat melihat konflik tersebut dengan tenang dan bijaksana.

"Jangan terpancing dengan adanya berita berita dan isu dari pihak pihak yang bertujuan memprovokasi, sehingga dapat memperkeruh suasana khususnya di wilayah Pulau Saparua yang telah berlangsung aman dan damai selama ini," kata Neimena.

Apabila terdapat tindakan provokasi pada wilayah Saparua, agar dilaporkan dan dilakukan tindakan pembinaan seperlunya.

Dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam melakukan kegiatan dan aktivitas sehari-hari, khususnya para nelayan dan pengemudi kapal cepat (speed boat), yang melewati areal konflik yang masih rentan dan dapat berimbas mengganggu situasi kamtibmas di Pulau Saparua.

Kepada seluruh masyarakat Saparua dan Saparua Timur, bila sewaktu-waktu terjadi permasalahan terkait dengan permasalahan yang terjadi di Pulau Haruku, agar segera melaporkan kepada pihak pemerintah negeri atau pihak keamanan guna dapat mengambil tindakan selanjutnya (*)

Sumber : Antara