BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku memastikan proses rekapitulasi hasil perolehan suara sudah mencapai 93 persen.

“Dari seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku, kita sudah menyelesaikan 93 persen dari proses pengumpulan data, tinggal tersisa tujuh persen lagi yang masih perlu diunggah dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Maluku,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, di Ambon, Minggu (01/12/2024).

Hal ini disampaikannya usai membuka secara resmi proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku dalam rapat pleno, di Kantor KPU Maluku.

Shadek menjelaskan, proses pleno hari ini akan berlangsung hingga 9 Desember 2025, yang mana dalam rentan waktu tersebut akan dilakukan pembahasan dan verifikasi hasil dari seluruh tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan.

Setelah itu, lanjut Shadek, pada 15 Desember, KPU provinsi akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan serta mengumumkan secara resmi hasil akhir dari seluruh proses yang telah berlangsung, yang mencakup hasil penghitungan suara dan penetapan pemenang.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam seluruh tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, bahwa setiap proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk saksi partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta media.

Proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu. Hingga saat ini, KPU Maluku melaporkan bahwa tidak ada hambatan berarti yang dapat mengganggu jalannya rekapitulasi di tingkat kecamatan.

KPU Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berlangsung.

"Kami berharap semua pihak dapat bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU, serta tetap menjaga situasi yang kondusif di wilayah Maluku," ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut masing-masing Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, Kaban Kesbangpol Maluku, Dani Endey, Kadis Kominfo, Melky Lohy, perwakilan Polda Maluku, dan para saksi dari partai politik serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (*)

Editor : Redaksi