BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) bakal mengusulkan jalan ruas Werinama-Banggoi untuk ditangani melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang dibiayai oleh World Bank.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata dalam keterangan tertulis yang diterima beritabeta.com di Bula, Kamis (3/4/2025).

Novi menerangkan, jalan ruas Werinama-Banggoi memenuhi untuk diusulkan penanganannya melalui program tersebut.

"Banggoi-Werinama memenuhi untuk diusulkan penanganannya melalui PHJD ini," terang Novi Rumata.

Ia mengungkapkan, dalam rapat yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dengan Pemkab setempat di Kota Bula pada Kamis 27 Maret 2025 lalu, Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher mengatakan bahwa jalan Werinama-Banggoi bisa diupayakan untuk ditangani dengan PHJD ini.

Dia menambahkan, dari gerak cepat dan komunikasi intens yang dilakukan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dengan BPJN Maluku, Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher akhirnya menjadikan kabupaten penghasil minyak bumi itu sebagai salah satu daerah prioritas dalam program tersebut.

"Dalam rapat, kepala balai menyampaikan ada Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang didanai oleh World Bank, dan jalan Banggoi-Werinama bisa diupayakan ditangani dengan program ini. Kepala balai diinfokan untuk program itu dan pas ada koordinasi dari kepala daerah, pak bupati, langsung kepala balai bilang SBT masuk prioritas karena bupati gerak cepat dan kepala balai melihat bahwa SBT mampu siapkan kriteria dari gerak cepatnya pak bupati," ungkapnya.

Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini berujar, berdasarkan penjelasan Kepala BPJN Maluku, ada beberapa readiness criteria yang harus dipernuhi Pemkab SBT dalam pengusulan PHJD ini, diantranya Detail Engineering Design (DED), Izin kawasan dan Dokumen Lingkungan, Kesiapan lahan, serta Feasibility Study.

Pemkab SBT kata dia telah berkomitmen akan menyelesaikan readiness criteria dalam tahun 2025 ini untuk pengusulannya dilakukan pada 2025-2026 mendatang

"Pengusulannya dilakukan di tahun 2025-2026, dan pemerintah kabupaten SBT berkomitmen menyelesaikan readiness criteria dalam tahun ini," ujarnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi