Pembangunan Ruas Jalan Banggoi-Werinama di SBT Terkendala pada Status Hutan
BERITABETA.COM, Bula — Pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku masih terkendala pada status hutan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Abu Saleh Salampessy kepada wartawan di Bula, Selasa (25/6/2024).
Salampessy mengungkapkan, akibat status hutan lindung itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sudah beberapa kali mengusulkan pembangunannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) selalu ditolak.
"Statusnya hutan lindung, terhambatnya di situ. Selama ini kita dorong ke DAK, tapi selalu terhambat di status hutan," ungkap Abu Saleh Salampessy.
Dia mengaku, saat ini proses pengalihan status hutan sudah dilakukan. Di samping itu kata dia, Pemkab SBT akan menyiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar bila dua dokumen ini sudah tuntas, Pemkab SBT akan mendorong untuk penanganan ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Werinama dan Siwalalat itu.
"Ruas jalan Banggoi-Werinama ini kan dia masih ini (terkendala) dengan status alih fungsi hutan. Proses itu sudah kami laksanakan, sudah berproses. Kemudian katong (kami) juga harus sesegera mungkin siapkan dokumen AMDAL, sehingga pada saat alih fungsi hutannya sudah tuntas, AMDAL-nya sudah tuntas, kami akan dorong untuk penanganan ruas jalan Banggoi-Werinama," akuinya.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas PUPR setempat tidak akan menutup mata soal ruas jalan kabupaten yang mulai dibuka pada 2006 lalu itu.
Bahkan kata dia, ruas jalan Banggoi-Werinama itu menjadi salah satu prioritas utama pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.
"Terkait dengan Banggoi-Werinama ini tentunya katong (kami) dari PUPR Kabupaten SBT tidak menutup mata. Itu juga menjadi prioritas utama kami," ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekarjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata saat dihubungi secara terpisah mengatakan, pasca dilantik sebagai Kabid Bina Marga pada 2023 lalu, dia mulai melakukan tracking atau pelacakan terhadap status hutan di ruas jalan Banggoi-Werinama.
Novi menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia diterima, pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama tidak melewati kawasan hutan tersebut, namun untuk memastikan itu dia tetap melakukan tracking hingga ke kawasan hutan.
"Beta (saya) waktu jadi Kabid, beta tracking status kawasan hutan itu. Infonya itu dia tidak lewat kawasan hutan lindung, cuma waktu beta tracking sampai ke kawasan hutan, khawatir ada yang masuk," kata Novi Rumata di Bula, Kamis (27/6/2024).