BERITABETA.COM, Bula – Ruas jalan Banggoi – Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), terus menjadi perhatian warga. Pasalnya, jalan berstatus kabupeten ini, sejak dibuka tahun 2006 hingga saat ini belum tuntas dibangun.

Akibat buruknya kondisi ruas jalan sepenjang 75 KM yang menghubungkan Kecamtan Werinama, Siwalalat dan sejumlah kawasan di Lian Vitu dengan Ibukota Kabupaten SBT  tersebut, membuat warga pengguna kerap mengeluh, terkait perhatian Pemkab SBT.

Salah seorang pemuda SBT, Idris Pattyiha kepada beritabeta.com dalam rilisnya, Kamis malam (7/5/2020) mengungkapkan, keprihatinannya atas sikap Pemkab SBT yang membiarkan jalan tersebut tidak terurus.

“Ruas jalan ini suidah menjadi tumpuan kami selama ini. Namun, Pemkab SBT sepertinya tidak peduli dengan apa yang kami keluhkan selama ini,” ungkapnya.

Menurut Idrus, akibat kondisinya yang rusak dan selalu putus beberapa jembatan, membuat akses warga ke Kota Bula, sering menyulitkan. Banyak jembatan-jembatan kecil putus, akibat tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah.

“Saat ini musim penghujang telah tiba, setiap kendaraan yang menuju ke dua kecamatan ini, harus berhenti karena tak dapat melewati beberapa jembatan,” bebernya.

Idris mengungkapkan, akibat kondisi yang terjadi, para sopir angkutan umum sering patungan uang uang ratusan ribu untuk memperbaiki jembatan-jembatan kecil dengan  kayu seadanya.

“Kami ingin Pemkab SBT sedikit menoleh dan melihat persoalan yang kami hadapi saat ini, jangan cuek karena ini terkait kepentingan banyak orang,” kesalnya.

Selain itu, kata dia, warga asal Kecamatan Werinama dan Siwalalat yang menetap di kota Bula ikut dibebankan dengan patungan uang setiap ada kerusakan untuk memperbaikinya.

“Ini sudah belasan tahun dibuka, harapannya agar masyarakat bisa menikmati akses jalan yang memungkinkan malah kita sering kesulitan. Padahal, beberapa kali ruas jalan ini sering dilalui oleh para pejabat di Pemkab SBT. Meraka seakan tak punya hati,” cetusnya.

Atas kondisi ini, Idrus meminta agar Bupati SBT Mukti Keliobas dapat memenuhi janjinya yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu untuk membangun ruas jalan Banggoi – Werinama ini.

“Janjinya tahun 2020 ini, kami tidak punya kuasa selain hanya mengingatkan kepada bupati agar janji itu dapat diwujudkan,” urai Idris.

Janji Bupati Mukti Keliobas

Sebelumnya, pada tanggal 21 September 2019 silam, Bupati SBT Mukti Keliobas pernah mengungkapkan akan memprogramkan perampungan ruas jalan Banggoi-Werinama pada tahun anggaran 2020.

Ruas jalan yang dibangun sejak 2006 saat SBT dipimpin Bupati, Abdullah Vanath dan Wakil Bupati Sitti Umuria Suruwaky, dinilai strategis untuk memperlancar akses transportasi ke Bula.

Mukti saat itu mengakui program pembangunan ruas jalan tersebut, menjadi prioritas setelah dirinya melakukan peninjauan ke kecamatan Werinama, Siwalalat dan Utian Lima pada 12 hingga 14 September 2019.

“Masyarakat di tiga kecamatan tersebut memang membutuhkan perampungan ruas jalan Banggoi-Werinama karena menjamin kelancaran akses pengurusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial pergi pulang (PP) ke Bula,” kata Bupati Mukti saat itu.

Ia menambahkan, Dinas PU SBT pada APBD 2019 telah mengalokasikan dana Rp6,66 miliar untuk peningkatan struktur jalan ruas Banggoi-Werinama.

“Aspirasi masyarakat di tiga kecamatan itu saya tampung dan menindaklanjutinya dengan memprogramkan perampungan pembangunannya melalui APBD Seram Bagian Timur 2020,” terang Bupati.

Dia mengakui, di era kepemimpinannya dengan Wakil Bupati, Fahry Husni Alkatiri, upaya perampungan dan perbaikan ruas jalan Banggoi-Werinama dilakukan secara bertahap untuk melancarkan akses transportasi Utara-Selatan.

“Hanya saja, jujur harus diakui, anggaran yang dialokasikan belum bisa menyelesaikan ruas jalan tersebut karena bersamaan dengan Pemkab Seram Bagian Timur juga memprioritaskan pembangunan jalan Bula-Bandara Kufar, Air Nanang, dataran Hunimua dan Kilimury sehingga diprogramkan pada APBD 2020 barulah dirampungkan,” jelas Bupati (BB-DIO)