Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur berhasil menghantarkan Kabupaten SBT meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah [Pemda] tahun anggaran 2022.
Sebagai upaya untuk menangani masalah inflasi di daerah, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan [Diskoperindag] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar operasi pasar pada tiga lokasi di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] mulai mengusulkan nama-nama tim peneliti aset pada ruas Bula - Masiwang - Airnanang.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] dinilai lamban dalam merespon surat yang dikirim oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Provinsi Maluku terkait permintaan nama tim peneliti dan permohonan kesediaan menghibahkan barang milik daerah.
Target Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] untuk membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] baru akhirnya bisa terwujud.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Basuki Hadimuljono pada 28 April 2022 lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 430 terkait peningkatan status ruas jalan Bula - Airnanang di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menjadi jalan Nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] berhasil menyelamatkan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] pada, Rabu (31/8/2022).
Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Jafar Kwairumaratu melantik 6 pejabat administrator pada lingkup Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT di Aula Pandopo Bupati SBT, Senin (1/8/2022).
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk menghentikan aktivitas PT Bureau Geophysical Prospecting [BGP] di kawasan Gunung Bati Kelusi dan Bati Tabalen, Kecamatan Kiandarat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] agar dapat melakukan kontrol harga pangan di pasaran kota Bula.