BERITABETA.COM, Bula — Pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan usai menghadiri lomba gerak jalan indah yang digelar di jalan Protokol Kota Bula, Rabu (16/08/2023) sore.

Keliobas mengungkapkan, semua urusan mengenai pembayaran TPP ASN ini sudah dituntaskan oleh tim yang dibentuk, namun masih ada satu tahap yang harus dilalui yakni melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.

"Untuk semua sudah selesai, setelah regulasinya didudukkan, kemudian konsultasi Mendagri untuk persetujuan Mendagri langsung kita umumkan," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Ia menandaskan, janji pihaknya saat pelantikan 70 pejabat Esalan II dan III di Aula Pandopo Bupati pada bulan lalu untuk mengumumkan pembayaran TPP dalam momentum 17 Agustus 2023 besok terpaksa harus mengalami kemunduran.

Kendati demikian, dia memastikan pada bulan ini sudah bisa dilakukan pembayaran, karena anggarannya sudah disiapkan.

"Saya targetkan itu paling tidak tanggal 17 (Agustus) ini pengumuman supaya pegawai bisa legah, ternyata masih ada konsultasi Kemendagri untuk minta persetujuan. Tapi anggaran sudah siap semua, tinggal jalan saja," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas menginginkan agar pada 17 Agustus 2023 ini persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) di kabupaten berjuluk 'Ita Wotu Nusa' itu sudah harus diselesaikan.

Dia mengaku sudah memerintahkan tim yang dibentuk untuk segera memproses TPP, sehingga diharapkan bisa menambah semangat ASN agar bekerja secara baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Saya minta dalam 17 Agustus ini semua persoalan TPP sudah harus diselesaikan," ucap Mukti Keliobas dalam sela-sela pelantikan 70 pejabat Esalan II dan III di Aula Pandopo Bupati, Sabtu pekan kemarin.