BERITABETA.COM, Masohi -   Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) mulai mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Maluku Tengah.

Proses penyelidikan dilakukan dengan menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  Kabupaten Malteng Askam Tuasikal di kota Masohi, pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIT.

Askam yang kini menjabat Kepala BPPAKD Maluku Tengah diduga berperan dalam korupsi dana BOS tahun anggaran 2021 bernilai 61.1 milyar rupiah dan tahun anggaran 2022 dengan nilai yang sama. Dugaan korupsi itu mencuat pada item belanja buku dan sampul buku laporan pendidikan.  

Sementara pantauan beritabeta.com menyebutkan, penggeledahan rumah Askam Tuasikal itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malteng Junita Sahetapy. Tim jaksa mendatangi rumah dinas Askam Tuasikal di Jalan Pattimura, RT 10 Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi.

Tim jaksa penyidik baru mulai melakukan penggeledahan pada pukul 10.02 WIT  setelah Askam tiba.

Salah satu sumber menyebutkan, tidak hanya rumah dinas yang digeledah, tetapi ada beberapa  titik di Masohi yang bakal digeledah tim jaksa termasuk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Malteng.

Hingga berita ini diterbitkan, jaksa sementara masih melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng (*)

Pewarta : Jubeda Sanaky