BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] mulai mengusulkan nama-nama tim peneliti aset pada ruas Bula - Masiwang - Airnanang.

Kepala Seksi Jalan Dinas Dinas Pekarjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT Novi Rumata memastikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas telah menunjuk tim pelaksana dari daerah untuk masuk kedalam tim peneliti aset untuk dikirim ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Provinsi Maluku.

"Bupati sudah menunjuk tim pelaksana dari daerah untuk masuk ke tim peneliti aset melalui surat resmi ke BPJN Maluku," ungkap Novi Rumata kepada beritabeta.com di Bula, Senin (19/12/2022).

Ia menerangkan, tim peneliti ini nantinya akan di SK-kan oleh Kepala BPJN Maluku Jon Sudiman Damanik tentang pembentukan tim peneliti dan serah terima aset jalan di lingkungan BPJN Maluku.

"Jadi, setelah [pengusulan] ini, katong [kami] tunggu pembentukan tim dari BPJN Maluku, sehingga kami tunggu sampai terbentuknya tim peneliti dan serah terima aset dan lain-lain," terangnya.

 

 

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten SBT Costansius Kolatfeka mengaku prihatin dan kecewa dengan sikap Pemkab SBT yang lamban dalam merespon surat yang dikirim Kepala BPJN Maluku Jon Sudiman Damanik pada Juli 2022 lalu.

Kolatfeka menandaskan, BPJN Maluku dengan semangat Surat Keputusan [SK] Menteri PUPR yang menaikkan status jalan Bula - Masiwang - Airnanang menjadi ruas jalan nasional telah ditandaklanjuti dengan dua surat yang dikirim ke Pemkab SBT sebagai syarat untuk menuntaskan infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas tersebut.

"Sangat disayangkan, ruas jalan yang menjadi keputusan pak Menteri, mulai dari Bula - Airnanang itu tidak bisa terbangun pada 2023, termasuk tujuh jembatan yang diusulkan BPJN Maluku kepada Kementerian PUPR ," ungkap Costansius Kolatfeka kepada beritabeta.com di Bula, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengaku, Dirjen Bina Marga dan jajarannya, terkendala karena Pemkab SBT belum menyiapkan surat dan dokumen pendukung yang diminta.

Ketua Fraksi Gerindra ini menegaskan, semangat percepatan pembangunan infrastruk di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu menjadi tanggungjawab semua pihak, sehingga DPRD dan Pemkab SBT harus punya semangat yang sama.

Persoalan dua surat yang dikirim BPJN Maluku itu telah disampaikan secara berulang-ulang kepada Pemda SBT melalui rapat paripurna DPRD, namun hingga akhir 2022 ini belum ada tindaklanjutnya.

"Semangat percepatan pembangunan di SBT menjadi tanggungjawab kita semua, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik DPRD dan Pemda harus kita punya semangat yang sama dalam percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan," tegasnya.

Ia mengatakan, kendala ini harus dievaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT sebagai kegagalan bersama.

Harapannya, pada 2023 mendatang, berita acara penyerahan aset sudah harus dirampungkan sesegera mungkin oleh Pemkab SBT.

"Kami kira, ini harus menjadi catatan penting bagi kita semua, baik Pemkab maupun dinas teknis untuk mengevaluasi ini sebagai satu kegagalan bersama, kalau tidak maka, sepanjang ini menjadi jalan nasional, Pemerintah Pusat siap membantu anggaran untuk membangun infrastruktur di SBT,” beber dia.

Dia menambahkan, semangat untuk terus mendorong percepatan infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas Bula - Masiwang - Airnanang ini lantaran ada proyek vital nasional yang berada pada jalur tersebut, baik Bandar Udara [Bandara] Kufar di Kecamatan Tutuk Tolu maupun dermaga very di Desa Airnanang Kecamatan Siritaun Wida Timur yang menghubungkan akses transportasi antar sejumlah pulau.

Pada ruas ini ada beberapa hal penting, yakni aset vital negara, baik pelabuhan very yang menjadi konektivitas wilayah pulau-pulau dengan pulau besar [Pulau Seram].

“Begitu juga Bandara yang menjadi konektivitas udara antara wilayah lain dengan Kabupaten SBT," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi