BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] dinilai lamban dalam merespon surat yang dikirim oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Provinsi Maluku terkait permintaan nama tim peneliti dan permohonan kesediaan menghibahkan barang milik daerah.

Sikap ini membuat rencana pembangunan tujuh jembatan di ruas Bula - Masiwang - Airnanang yakni jembatan Wai Salas, Wai Mer IV, Wai Dawang II, Wai Falik, Wai Lomin IV, Wai Salagur dan Wai Birit yang diusulkan untuk dibangun pada tahun 2023 mendatang tertunda.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten SBT Costansius Kolatfeka mengaku prihatin dan kecewa dengan sikap Pemkab SBT yang lamban dalam merespon surat yang dikirim Kepala BPJN Maluku Jon Sudiman Damanik pada Juli 2022 lalu.

Kolatfeka menandaskan, BPJN Maluku dengan semangat Surat Keputusan [SK] Menteri PUPR yang menaikkan status jalan Bula - Masiwang - Airnanang menjadi ruas jalan nasional telah ditandaklanjuti dengan dua surat yang dikirim ke Pemkab SBT sebagai syarat untuk menuntaskan infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas tersebut.

"Sangat disayangkan, ruas jalan yang menjadi keputusan pak Menteri, mulai dari Bula - Airnanang itu tidak bisa terbangun pada 2023, termasuk tujuh jembatan yang diusulkan BPJN Maluku kepada Kementerian PUPR ," ungkap Costansius Kolatfeka kepada beritabeta.com di Bula, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengaku, Dirjen Bina Marga dan jajarannya, terkendala karena Pemkab SBT belum menyiapkan surat dan dokumen pendukung yang diminta.

Ketua Fraksi Gerindra ini menegaskan, semangat percepatan pembangunan infrastruk di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu menjadi tanggungjawab semua pihak, sehingga DPRD dan Pemkab SBT harus punya semangat yang sama.