Persoalan dua surat yang dikirim BPJN Maluku itu telah disampaikan secara berulang-ulang kepada Pemda SBT melalui rapat paripurna DPRD, namun hingga akhir 2022 ini belum ada tindaklanjutnya.

"Semangat percepatan pembangunan di SBT menjadi tanggungjawab kita semua, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik DPRD dan Pemda harus kita punya semangat yang sama dalam percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan," tegasnya.

Ia  mengatakan, kendala ini harus dievaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT sebagai kegagalan bersama.

Harapannya, pada 2023 mendatang, berita acara penyerahan aset sudah harus dirampungkan sesegera mungkin oleh Pemkab SBT.

"Kami kira, ini harus menjadi catatan penting bagi kita semua, baik Pemkab maupun dinas teknis untuk mengevaluasi ini sebagai satu kegagalan bersama, kalau tidak maka, sepanjang ini menjadi jalan nasional, Pemerintah Pusat siap membantu anggaran untuk membangun infrastruktur di SBT,” beber dia.

Dia menambahkan, semangat untuk terus mendorong percepatan infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas Bula - Masiwang - Airnanang ini lantaran ada proyek vital nasional yang berada pada jalur tersebut, baik Bandar Udara [Bandara] Kufar di Kecamatan Tutuk Tolu maupun dermaga very di Desa Airnanang Kecamatan Siritaun Wida Timur yang menghubungkan akses transportasi antar sejumlah pulau.

Pada ruas ini ada beberapa hal penting, yakni aset vital negara, baik pelabuhan very yang menjadi konektivitas wilayah pulau-pulau dengan pulau besar [Pulau Seram].

“Begitu juga Bandara yang menjadi konektivitas udara antara wilayah lain dengan Kabupaten SBT," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi