BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya menyetujui alokasi anggaran untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Moch Iqbal Tamher dalam rilis yang diterima beritabeta.com pada Senin (19/5/2025) mengungkapkan, anggaran pembangunan ini akan dikuncurkan pada akhir 2025 ini.

Iqbal membeberkan, anggaran pembangunan jembatan Wai Dawang Cs yang meliputi 17 jembatan di ruas Bula-Masiwang-Airnanang dan pembangunan jalan Airnanang-Kota Baru ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

"BPJN Maluku sejak menyampaikan usulan pembenahan jaringan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku, Kabupaten SBT salah satunya yang sudah mendapatkan persetujuan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui dana SBSN untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Air Nanang-Kota Baru dan Pembangunan Jembatan Wai Dawang Cs pada ruas jalan Bula-Masiwang-Air Nanang yang berjumlah 17 buah jembatan," ungkap Moch Iqbal Tamher.

Dia mengaku, anggaran ini sangatlah penting karena akan membawa dampak besar terhadap peningkatan ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur transportasi, logistik, pariwisata dan jalan akses ke bandara Kufar serta pelabuhan veri Airnanang.

Ia menegaskan, persetujuan tersebut sebagai bagian dari komitmen BPJN Maluku untuk menata jaringan jalan dan jembatan di Maluku, khususnya di Kabupaten SBT yang kontraknya akan dimulai pada akhir 2025.

“BPJN Maluku terus berupaya agar ruas-ruas jalan dan jembatan di Kabupaten SBT bisa diperbaiki untuk peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur transportasi, logistik, pariwisata dan jalan akses ke bandara Kufar serta Pelabuhan Airnanang bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik,” akuinya.

Menurut dia, perhatian Pempus ini patut diberikan apresiasi. Pasalnya, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, namun Kabupaten SBT masih masuk dalam prioritas untuk mendapatkan kucuran anggaran.

“Kita harus bersyukur kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, karena walaupun ada efisiensi anggaran secara nasional sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, namun Maluku khususnya Kabupaten SBT masih mendapatkan perhatian untuk dibenari infrastruktur jalan dan jembatan di tahun 2025 ini,” ucapnya.

Putra Maluku ini berharap agar perhatian pemerintah pusat ini didukung penuh oleh semua pihak. Apalagi kata dia, kondisi ruas jalan dan jembatan di SBT sudah sangat memprihatinkan dan banyak yang sudah rusak.

Belum lagi kondisi alam dan curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi di wilayah Maluku Tengah dan SBT sangat berpengaruh akan kondisi ruas-ruas jalan yang rawan longsor dan rusak parah.

“Mari kita dukung penuh perhatian pemerintah pusat ini agar apa yang kita harapkan untuk mendapatkan akses jalan dan jembatan yang baik dan layak bisa terealisasi dan dinikmati bersama demi kepentingan masyarakat,” harapnya.

Tamher berujar, saat ini BPJN Maluku sedang menyiapkan semua kesiapan teknis terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan Airnanang-Kota Baru dan Pembangunan Jembatan Wai Dawang Cs pada ruas jalan Bula-Masiwang-Air Nanang (17 buah jembatan).

"Sembari berharap agar nantinya berjalan dengan lancar agar harapan dan keinginan Masyarakat di Kabupeten SBT untuk mendapatkan perhatian akan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan bisa direalisasi," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi