BERITABETA.COM, Ambon – Di ujung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, sebuah fakta kegagalan kembali terungkap.

Ini terkait  kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2019. Ombudsman RI Perwakilan Maluku, menyerahkan hasil penilaiannya yang menyebutkan Kabupaten SBT masuk dalam zona merah atau masuk dalam kepatuhan rendah, peringkat tiga terburuk se Indoensia untuk penilaian tingkat kabupaten.

Hasil yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Slamet Hassan kepada Pemkab SBT, Jumat (6/12/2019) ini mendapat tanggapan beragam dari publik SBT. Di dunia maya, sejumlah netizen memberikan beragam tanggapan.

Bahkan salah satu dari warganet itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten SBT, Sidiq Rumalowak.

Rumalowak menulis komentarnya di sebuah postingan dengan menyebut “  Khusus tuk Disduk Capil SBT, siap mengkonfir balik dengan pihak Ombudsman. Contoh rilis Penerbitan KK saja sdh bertolak belakang data kami. Sesungguhnya pihak Ombusdman menggunakan analisa data kepatuhan seperti apa? Unit kami meminta untuk minimal ada penjelasan atas skor yang diberikan oleh pihak Ombusdman,”tulis Sidiq.

Akun dengan nama Novi Manaban bahkan menulis status setir yang menohok. “Pelayanan Terburuk Urutan Ke 3 se Indonesia, bukan se Provinsi Maluku loh..!! Hahahah, Lu Ngapain Aja Ndroo.!!!

Munculnya status-status yang membahas topik ini ikut memicu naiknya tensi politik jelang perhelatan Pilkada 2020 di kabupaten itu. Sejumah netizen bahkan secara gamblan menyebut kepemimpinan Mufakat gagal.

“PEMERINTAHAN MUFAKAT GAGAL,” tulis akun facebook dengan nama Ali Rumauw Kelilauw mengomentari status dari Novi Manaban.  

Meski demikian, ada pula netizen yang mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan Ombudsman terkait perangkingan ini.

Pernyataan Fachri Terkonfirmasi

Fakta adanya buruknya pelayanan publik di Kabupaten SBT ini, sebelumnya sudah diakui Wakil Bupati Fachri Husni Alkatiri.  Fachri yang kini memilih berpisah dari Mukti di Pilkada SBT 2020 mendatang, saat tampil membawakan visi-misi sebagai bakal calon Bupati di Partai Nasdem Maluku di Hotel Pasifik, Ambon 5 November 2019, sudah menyampaikan hal ini.   

Menurut Fachri,  untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Maluku tahun 2019, posisi Kabupaten SBT berada di posisi ke-11 (terakhir). Fakta lain juga terungkap di tahun 2017, ketika Bappeda Kabupaten SBT bekerjasama dengan Universitas Hasanudin melakukan survey tenteng kepuasan publik.

Hasil yang diperoleh bahwa terdapat sebanyak 70 persen lebih masyarakat di Kabupaten SBT yang menganggap bahwa Pemerintah Kabupaten SBT yang dipimpin Mukti Keliobas saat ini tidak berhasil melakukan kemajuan apapun.

“Kesimpulan survei ini bahkan dianggap oleh sebagian masyarakat di SBT sebagai sebuah kemunduran,” tandas Fachri.

Atas beberapa indikator ini, Fachri mengaku telah menjadi alasan kenapa dirinya memutuskan untuk tampil sebagai calon Bupati di Pilkada Kabupaten SBT tahun 2020 mendatang.

Sementara terkait hasil penilaian Ombudsman yang diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah SBT, A.I.T. Wokanubun itu, Kepala Ombudsman menjelaskan,  kondisi pelayanan publik buruk ini harus menjadi perhatian serius pemimpin daerah SBT untuk lebih serius memperhatikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pimpinan daerah juga harus peka terhadap persolan layanan publik yang menjadi kepentingan masyarakat SBT.

“Pemimpin daerah harus serius untuk memperhatikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain menyerahkan hasil penilaian, kata Hasan, kedatangan mereka untuk membahas laporan masyarakat terkait dengan belum beroperasi kapal penyebrangan Feri Bobot Masiwang yang dikelolah oleh Perusahan Daerah Mitra Karya, dan laporan terkait Pemerintah Negeri Kilwaru.

”Kita datang juga di Kabupaten SBB terkait dengan laporan masyarakat tentang kapal yang belum beroperasi hingga saat ini,” katanya. (BB-DIO)