
Kabupaten SBT Minim Laporan Masalah Pelayanan Publik ke Ombudsman Maluku
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tercatat sebagai salah satu daerah yang minim melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tercatat sebagai salah satu daerah yang minim melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 7 unit layanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) bersama Ombudsman RI secara resmi menjalin kerjasama dalam upaya mengawasi dan memaksimalkan pelayanan publik di kabupaten itu.
Ritual tahun baru yang dijadikan momentum evaluasi dan proyeksi terhadap masa lalu kerap kali tidak hanya terjadi secara implisit terhadap pribadi masing-masing. Terkandang juga bisa terjadi keluar, baik terhadap lingkungan sekitar, orang terdekat bahkan sampai ketingkat kerja-kerja pemerintahan.
Di ujung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, sebuah fakta kegagalan kembali terungkap.