BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) bersama Ombudsman RI secara resmi menjalin kerjasama dalam upaya mengawasi dan memaksimalkan pelayanan publik di kabupaten itu.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) oleh Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy dan Anggota  Ombudsman RI Johanes Widijantoro yang berlangsung di Baeleo Soekarno Hatta Masohi, Jumat (26/5/2023).

Pj Bupati Malteng dalam kesempatan ini menegaskan, MoU merupakan bukti nyata adanya kemitraan yang dibangun antara lembaga negara berwenang. Sasarannya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di  Maluku Tengah.

Dengan demikian, Ombudsman RI dan Pemkab Malteng memiliki tanggungjawab secara langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik.

"Makna penandatanganan MoU ini sangatlah penting. Karena menurut kami MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat," kata Bupati.

Melalui kerjasama tersebut,  Ombudsman dan Pemerintah Daerah akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.

"MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak,” jelas Bupati.

Untuk itu, Marasabessy berharap, kedepan bisa tercipta sinergi yang baik antara  Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga berharap kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara  Ombudsman RI dan Pemkab Malteng,”katanya.

Selain itu, ada pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Penjabat Bupati juga berharap agar MoU antara  Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kabupaten ini.

"Harapan kami adalah adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk,”tutup Marasabessy (*)

Pewarta : Edha Sanaky