BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat di kota berjuluk 'Manise' itu.

Upaya itu ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum of Undestanding [MOU] dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku pada pekan lalu dan disusul kegiatan Workshop Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Manise Hotel, Selasa (30/05/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari proses penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pekan lalu di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota.

"Beberapa hari yang lalu kita baru saja melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI. Kita bergerak untuk saling mendukung, memberi bantuan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Hari ini dilanjuti dengan workshop," jelas Bodewin M. Wattimena.

Wattimena menginginkan, melalui kegiatan ini, unit pelayanan publik yang berada pada lingkup Pemkot Ambon dapat memahami serta mengerti tentang tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Minimal materi yang disampaikan dari para narasumber dapat memberikan perubahan pemahaman kepada seluruh peserta, sekembalinya dari kegiatan ini minimal di hati kita masing-masing tertanam semangat serta niat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di kota ini," ucapnya.

Ia menegaskan, yang paling terpenting adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkot Ambon, bukan mengejar gengsi dalam hal pencapaian zonasi.

"Yang kita cari adalah kepuasan masyarakat, agar masyarakat tidak mengeluh. Agar Ombudsman menilai kita sangat baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kita juga berharap Ini sebagai bagian dari kerja kolaborasi antar Ombudsman RI dan Pemkot," pungkasnya. (*)

Pewarta : Febby Sahupala