Kabupaten SBT Minim Laporan Masalah Pelayanan Publik ke Ombudsman Maluku
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tercatat sebagai salah satu daerah yang minim melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tercatat sebagai salah satu daerah yang minim melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 7 unit layanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2024 ini.
Sebagai salah satu upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Keselamatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta sokongan anggaran.
Setelah ditetapkan sebagai 100 kota pintar di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini terus memperbaiki pelayanan publik berbasis digital.
Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat di kota berjuluk 'Manise' itu.
Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] rutin melakukan kunjungan ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat.
Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Yaitu; Perekaman KTP-elekteonik 99,3%, Kepemilikan KIA 40%. Penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
Para ASN diharapkan dapat meniru keberhasilan implementasi birokrasi di beberapa negara maju dan berkembang, guna mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Pemda juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama dua tahun terakhir.