BERITABETA.COM, Bula — Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Drs. Jafar Kwairumaratu  rutin melakukan kunjungan ke sejumlah kantor  Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat.

Agenda ini dilakukan secara rutin untuk memastikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Pantauan beritabeta.com di Bula, Senin (29/8/2022), kunjungan yang dilakukan Sekda SBT ini didampingi Asisten II Sekretariat Daerah [Setda] SBT Idris Boufakar, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Setda SBT Abu Saleh Salampessy dan sejumlah staf Kantor Inspektorat SBT.

Sekda dan rombongan melakukan pemantauan langsung di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP], Badan Kesatuan Bangsa dan Politik [Kesbangpol], Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum [PU], Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Bula, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga [Disdikbudpora] dan Dinas Kesehatan.

Sekda SBT Jafar Kwairumaratu dalam sela-sela tersebut mengungkapkan, sejumlah Dinas dan Badan lainnya yang belum dikunjungi akan dilanjutkan pada Selasa besok.

Jafar juga mengaku, hasil dari kunjungan yang dilakukan pada sejumlah instansi itu akan disampaikan secara langsung kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas sebagai laporan.

"Sisanya nanti besok baru kita lanjut," ungkap Jafar Kwairumaratu.

Secara terpisah, Kepala Bagian Ortala Setda SBT Abu Saleh Salampessy saat dihubungi mengungkapkan, kunjungan tersebut sekaligus untuk memastikan kesiapan semua Dinas dan Badan dalam menghadapi penilaian publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.

"Kunjungan tadi dalam rangka pengecekan kesiapan OPD dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia," ungkap Abu Saleh Salempessy.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku melakukan pendampingan terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], Selasa (28/6/2022).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat kepada beritabeta.com mengungkapkan, pendampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Daerah [Pemda] SBT ini sebagai upaya sebelum dilakukan penilaian oleh Ombudsman pada Agustus mendatang.

"Sebelum kita melakukan penilaian, kita melakukan pendampingan dalam rangka berusaha untuk memastikan proses yang akan dilakukan oleh seluruh OPD berjalan sebagaimana standar yang diinginkan oleh UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," ungkap Hasan Slamat.

Hasan menjelaskan, hari ini Ombudsman akan didampingi Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu untuk melakukan Coaching Clinic atau proses bimbingan singat kepada 22 OPD.

Pada besok harinya tambah dia, Ombudsman akan melakukan penilaian awal terhadap kinerja OPD di lingkup Pemda SBT selama beberapa bulan terakhir ini.

"Hari ketiga nanti, hasil penilaian kita di hari kedua itu akan kita laporkan kepada pak Sekda. Hasil itu akan menjadi bahan evaluasi untuk bisa menentukan apakah OPD-OPD ini sudah siap atau belum untuk nanti dinilai," jelasnya.

Sementara itu, Sekda SBT Jafar Kwairumaratu memastikan akan mengawal semua tahapan kegiatan pelaksanaan pendampingan terhadap kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.

Kwairumaratu mengemukakan, dengan pendampingan tersebut, dia berharap nantinya ada perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan publik di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu agar setara dengan kabupaten/kota lain di Maluku.

"Saya akan kawal dalam pendampingan ini sampai kepada tingkat evaluasi. Dengan harapan harus ada perubahan dalam pelayanan publik di SBT yang setara dengan kabupaten-kabupaten lain," harapnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi