BERITABETA.COM, Ambon – Setelah menjadi Pelaksana Harian [Plh] selama enam bulan, Sadli Ie akhirnya dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris Daerah Provinsi Maluku pada Rabu, (19/01/2022).

Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di aula lantai VII kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura No.1 Kecamatan Sirimau Kota Ambon. setleah itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Sadli Ie dilantik sebagai Plt Sekda Maluku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku. SK ini dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Jasmono.

Gubernur menyatakan pelantikan Plt Sekda Maluku ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri.

“Tujuannya untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelasnya.

Gubernur mengemukakan, jabatan Sekda Provinsi sangat strategis, dan merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di tingkat provinsi. Selain itu, Sekda merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, sekda memiliki tiga tugas utama. Yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Bertalian dengan tugas tersebut Gubernur lalu menitipkan beberapa pesan penting untuk Plt Sekda Maluku yang baru dilantik.

Pertama, saat ini Pemprov Maluku memasuki tahun ketiga periode kepemimpinan pemerintahan 2019 – 2024. Banyak hal positif yang sudah dcapai dalam berbagai sektor pembangunan.

“Untuk itu, saya perintahkan kepada saudara Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” anjur Gubernur.

Kedua, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, bahkan virus ini telah bermutasi menjadi varian baru [varian omicron] dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” tandasnya.

Ketiga, Gubernur memerintahkan Plt Sekda memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

Keempat, Gubernur memerintahkan Sekda mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel.

”Optimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan,” tegas mantan Kakor Birimob Polri ini.

Pelantikan Plt Sekda Maluku ini turut dihadiri oleh Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Pimpinan instansi vertikal di daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku. (BB)

 

 

Editor: Redaksi