BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itu diungkapkan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan usai paripurna di Kantor DPRD SBT di jalan Lintas Seram, Desa Englas, Kamis (15/8/2024).

Keliobas mengaku, draf suratnya sudah ditandatangani pada hari ini (Kamis 15 Agustus 2024) untuk proses mengusulan.

"Sekda lagi pengusulan segera ke KASN untuk minta persetujuan. Tadi baru suratnya mau di tandatangan tadi. Surat penyampaian minta petunjuk terkait dengan lelang," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT untuk memperjelas status Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) DPRD, Ismail Rumbalifar saat membacakan rekomendasi DPRD SBT terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT tahun anggaran 2023 yang digelar di ruang paripurna DPRD SBT, Rabu (31/7/2024).

Rumbalifar menegaskan, status Sekda SBT yang sampai saat ini masih berstatus Plt harus diperjelas, agar tidak mengganggu pengelolaan pemerintahan dan keuangan secara sistemik.

"Status Sekda SBT yang sampai sekarang masih berstatus Plt hendaknya diperjelas, agar tidak mengganggu pengelolaan pemerintahan dan keuangan secara sistemik," tegas Ismail Rumbalifar.

Dia mengemukakan, apalagi dalam beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan agenda tahunan penganggaran daerah yaitu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 dan APBD tahun 2025.

"Apalagi dalam beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan agenda tahunan penganggaran daerah yaitu APBD perubahan 2024 dan APBD 2025," cetusnya.