BERITABETA.COM, Ambon – Dugaan konspirasi dalam proses lelang atau tender paket proyek pembangunan Gedung Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon tahun anggaran 2020/2021 senilai Rp.26 miliar kian terendus.

Oknum tertentu diduga memuluskan langkah PT. Arya Perkasa Utama. Walhasil perusahaan ini ditetapkan sebagai pemenang tender untuk pembangunan gedung satu lantai tersebut.

Penelusuran beritabeta.com, selain dugaan ada intervensi Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin, salah satu oknum Pokja di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku ditengarai ikut “bermain” dalam tender sarat masalah itu.

Nama lain yang mencuat adalah Mardas, Pokja dari Dinas PUPR Provinsi Maluku. Dia diduga ikut “bermain” hingga PT. Arya Perkasa Utama ditetapkan sebagai pemenang lelang.

“Bos PT Arya Perkasa Utama ini dari Makassar. Dia punya link dengan orang di PUPR Maluku yang masuk panitia tender Auditorium IIAN Ambon itu. Namanya ibu Mardas,” ungkap sumber beritata.com di Ambon, Minggu (18/07/2021).

Kemungkinan karena relasi itu, lanjut dia, PT. Arya Perkasa Utama ditetapkan sebagai pemenang lelang. Padahal, perusahaan ini tidak ikut proses lelang ulang (kedua) pada Juli 2021.

Dicurigai dengan adanya kedekatan tersebut walhasil keputusan panitia lelang ulang paket Gedung Auditorium IAIN Ambon itu berubah, dimana panitia kemudian menetapkan perusahaan PT. Arya Perkasa Utama jadi pemenang tender.

“Lelang pertama sudah jelas, PT. Arya Perkasa Utama tidak lolos. Perusahaan lain yang menang,” lanjut sumber itu.

“Karena kalah di tender pertama, makanya lelang pertama dibatalkan. Rektor IAIN Ambon memberhentikan panitia pertama sekaligus mengangkat panitia baru untuk lelang ulang,” jelasnya.

Dia heran, ketika lelang kedua atau lelang ulang, justru PT. Arya Perkasa Utama muncul dan ditetapkan sebagai pemenag. “Wajar saja untuk dicurigai. Kok bisa begitu ya?” heran sumber ini.

Pemenang urut 1 itu, kata dia, memang bukan PT. Kurnia Karya Sukses. Anehnya, PT. Arya Perkasa Utama yang tidak ikut tender ulang justru ditetapkan sebagai pemenang. “Istilahnya orang lain ikut proses pilkada, orang lain yang dilantik, dunia rusak,” celutuknya.

Diketahui, anggaran paket proyek pembangunan Gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon pagunya Rp.26 Miliar lebih. Sumbernya dari APBN Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), dari Pos Anggaran Surat Berharga Syariah Mandiri atau SBSN Tahun Anggaran 2020.

Program SBSN ini diperuntukan khusus untuk pembangunan setiap fasilitas yang menjadi aset Kemenag RI di Indonesia termasuk Gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon itu.